Diduga Lakukan Pembangkangan, Konstituen Desak DPP Evaluasi DPC Gerindra Mansel atas Pelantikan Wakil II DPRK

Diduga Lakukan Pembangkangan, Konstituen Desak DPP Evaluasi DPC Gerindra Mansel atas Pelantikan Wakil II DPRK

Salmon Sayori/ warga Manokwari Selatan, konstituen Gerindra Manokwari Selatan

Mansel, doberainews – Warga Manokwari Selatan desak DPC Gerindra Manokwari Selatan dan DPD Gerindra Papua Barat tindaklanjut Surat Keputusan DPP Partai Gerindra atas pelantikan Wakil Ketua II DPRK Manokwari Selatan.

Desakan tersebut disuarakan oleh Salmon Sayori, salah satu warga di Distrik Oransbari Kabupaten Manokwari Selatan kepada media ini, Sabtu (27/7/2025).

Salmon mengungkap berdasarkan Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor : 12-0703/Kpts/DPP-GERINDRA/ 2024 tentang alat kelangkaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat periode 2024 – 2029 tanggal 18 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto telah menetapkan Imam Maliki sebagai Wakil Ketua (II) DPRK Manokwari Selatan namun keputusan tersebut belum ditindaklanjuti oleh DPC Gerindra Manokwari Selatan.

“Kami mendesak Ketua Umum DPP Gerindra untuk evaluasi DPC Gerindra Manokwari Selatan yang lakukan pembangkangan terhadap Keputusan DPP Gerindra,”tegas Salmon kepada media ini.

Sayori mengancam akan melakukan aksi protes ke DPC dan DPD Gerindra Papua Barat agar segera memproses pelantikan wakil Ketua II DPRK Manokwari Selatan. “Minggu besok kami akan lakukan aksi protes di DPC dan DPD Gerindra Papua Barat, mendesak agar segera diproses pelantikan,”ujarnya.

“Saya minta DPD turun tangan untuk selesaikan agar kami pendukung bisa puas. Kami pendukun sudah menunggu selama 6 bulan ini tapi belum dilantik,”sambungnya.

Sayori juga mendesak Sekwan DPRK Kabupaten Manokwari Selatan untuk segera memproses pelantikan. Pasalnya, SK tersebut pernah diserahkan kepada Sekwan namun belum diseriusi.

“Kami mendesak Sekwan untuk segera memproses pelantikan wakil Ketua II. SK DPP tidak bisa dianulir oleh keputusan dibawanya, apalagi SK DPC atau DPD. Kalau membangkang, di PAW,”ujarnya.

Disisi lain, dia menegaskan posisi wakil ketua II sangat strategis dalam rangka pengambilan keputusan di DPRK Manokwari Selatan sehingga proses pelantikan dilaksanakan.

Iqbal Mudahar DPP Partai Gerindra Korwil Papua Barat  menegaskan DPP Gerindra sudah menetapkan unsur Pimpinan DPRK Manokwari Selatan melalui Surat Keputusan (SK) DPP Gerindra. Surat keputusan DPP tersebut tidak perlu dianulir tetapi dilanjutkan DPD dan DPC Gerindra Manokwari Selatan.

“Secara administrasi sudah sah dengan SK dari DPP. Yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra. Tidak perlu dijabarkan lagi,”tegas Iqbal kepada ini.

Sebelumnya, sekretariat DPRK Manokwari Selatan Hendrikus Betay mengungkap penundaan pelantikan wakil ketua II dikarenakan permintaan DPC Gerindra Kabupaten Manokwari Selatan.

“Sampai sekarang belum dilantik wakil Ketua II DPRK Manokwari Selatan. Kita Sekretariat menunggu surat (SK) dari Partai Gerindra. Kalau sudah ada, langsung kita proses ke Bupati untuk persiapkan pelantikan,”ucap Sekwan DPRK Mansel.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Manokwari Selatan Hernita yang dikonfirmasi media ini melalui nomor +62 812-3351-**** namun belum membalas pesan media ini. (red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *