Teluk Bintuni Diduga Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, 5 Kasus Tercatat di 2026

Teluk Bintuni Diduga Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, 5 Kasus Tercatat di 2026

Advokat Melkiasnus Indou, SH

Teluk Bintuni, doberainews – Kondisi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, diduga semakin mengkhawatirkan.

Lembaga Bantuan Hukum YLBH Sisar Matiti mencatat adanya peningkatan kasus sepanjang tahun 2026.

Direktur Penanganan Perkara YLBH Sisar Matiti, Melkianus Indouw, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar lima kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah tersebut.

“Dari data yang kami catat sepanjang 2026, terdapat 5 kasus yang terdiri dari 2 kasus pemerkosaan, 1 kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan, serta 2 kasus pelecehan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa situasi perlindungan anak di Teluk Bintuni berada dalam kondisi serius dan memerlukan perhatian khusus dari seluruh pihak.

Ia menegaskan pentingnya langkah pencegahan (preventif) yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak.

“Keterlibatan semua pihak sangat penting agar kasus-kasus seperti ini tidak terus terjadi,” tambahnya.

Kasus-kasus ini menjadi peringatan bahwa perlindungan terhadap anak masih menjadi tantangan besar di wilayah tersebut. (red/dn) advokat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *