Mahasiswa Ancam Geruduk Kantor Kejati Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jalan Trans Kaimana – Wondama

Mahasiswa Ancam Geruduk Kantor Kejati Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jalan Trans Kaimana - Wondama

Thomas Sanadi, Aktivis Mahasiswa Hukum di Manokwari

Manokwari, doberainews – Aktivis Mahasiswa pada salah satu Universitas Hukum di Manokwari mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat usut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Trans Kaimana – Wondama.

“Kami mempertanyakan nasib kasus dugaan tindak pidana korupsi, pembagunan jalan trans Kaimana Wasior tahun anggaran 2021, yang di tangani kejaksaan tinggi Papua Barat hingga saat ini semakin tak jelas,”kata Thomas Sanadi melalui rilis diterima media ini, Sabtu (15/3/2025).

Thomas mendesak Kejati Papua Barat untuk melakukan penyelidikan dengan memanggil para kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

“Kami meminta kepada kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, SH. MH dan jajaran penegak hukum untuk mengambil langkah penyelidikan perkara jalan trans Kaimana wondama tersebut,”tegasnya.

Thomas mendesak Jeksa Agang RI untuk melakukan supervisi dan inpeksi atas kasus jalan trans Kaimana Wondama yang ditangani oleh Kejaksaan tinggi Papua Barat. Pasalnya, kasus tersebut telah lama ditangani oleh Kejati Papua Barat hingga kini belum ada kejelasan.

“Kasus sudah lama ditangini Kejati namun hingga ini, belum ditetapkan tersangka,”ujarnya.

Atas dasar itu, Thomas menegaskan mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa gereduk Kantor Kejaksaan tinggi Papua Barat pertanyaan nasib kasus tersebut.
“Besok, Senin kita akan aksi, duduki Kantor Kejati Papua Barat desak Kejati dan penyidik segera panggil para kontraktor dan perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut,”tegas dia.

Thomas mengungkap berdasarkan data dan informasi yang diketahui dari masyarakat, bahwa pembangunan jalan tersebut tidak selesai dikerjakan bahkan tidak bisa dilakukan dengan kendaraan, padahal dana yang digelontorkan melalui Balai Jalan Nasional telah cair 100 persen.

Dari informasi yang kami dapat, ada 2 (dua) perusahaan yang terlibat dalam pengerjaan proyek Jalan Kaimana – Wasior tersebut, yakni PT.VIP dan PT. ACP.

Thomas mengungkap berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga proyek pekerjaan Jalan Trans Kaimana – Wondama menelan anggaran senilai 149 Miliar melalui APBN TA 2021 dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Barat.

“Kami mendesak Kajati Papua Barat untuk menyelidiki para pengusaha yang mengerjakan pekerjaan tersebut, dan mengusut tuntas pihak – pihak yang terlibat,”tukasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *