Saksi Paslon Korza Siap Paparkan Bukti Dugaan Kecurangan Pilkada Maybrat Di MK, Foto dan Video Lengkap 

Saksi Paslon Korza Siap Paparkan Bukti Dugaan Kecurangan Pilkada Maybrat Di MK, Foto dan Video Lengkap 

Naftali Kinho/ salah satu saksi Paslon di Maybrat

Maybrat, doberainews – Saksi pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Maybrat, nomor urut 1 Kornelius Kambu-Zakeus Momao dari wilayah Mare Raya, Distrik Mare , Naftali Kinho memastikan akan siap bersaksi dihadapan hukum mengungkap kecurangan atas hak politik mereka yang terjadi di wilayah Mare Raya saat rekapitulasi perolehan suara.

Menurutnya, berlangsungnya proses penyelenggaraan pemilukada di wilayah Mare Raya penuh dengan intimidasi kekerasan dan kecurangan terhadap paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2, dan justru menguntungkan paslon nomor urut 3.

Naftali menyebut, pihaknya merasa tidak terima dengan rekpitulasi suara oleh panitia penyelenggara di tingkat distrik (PPD) Mare Raya.

Tidak hanya itu, kata dia, tindakan intimidasi dan kecurangan ini juga melibatkan salah satu oknum kepala kampung sebagai ketua KPPS dengan membawa lari surat suara, mencoblos sendiri kandidat nomor urut 3 di hutan sekitar.

“Sehingga kami saksi pasangan nomor urut 1 Kornelius Kambu-Zakeus Momao (Korza) dan juga Pasangan nomor urut 2 Agustinus Tenau-Marthen Howay (AMAN) tidak menandatangani berita acara pada C1 plano tingkat Distrik Mare,” ucapnya.

Naftali mengatakan, berbagai bukti dugaan kasus kecurangan tersebut telah dilengkapi dalam bentuk foto maupun video. Dan pihaknya optimis langkah hukum yang sudah diambil oleh pasangan Korza dan AMAN atas kejahatan demokrasi di Maybrat akan terungkap dikabulkan oleh mahkamah konstitusi (MK).

“Kami optimis dan pastikan dengan saksi dan bukti data bersifat foto dan video dari kasus di wilayah mare raya dan yumaes yang kuat ini, kami yakin tuntutan pasangan Korza dan AMAN lewat jalur hukum akan dikabulkan,” jelasnya.

Politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau pendukung pasangan Korza dan AMAN untuk menahan diri menanti langkah hukum yang diambil dalam rangka ingin tegaknya keadilan demokrasi di Kabupaten Maybrat.

Dia mengatakan, perolehan suara paslon di KPU Kabupaten Maybrat bukanlah ending penetapan resmi pemenang pemilu, melainkan bersifat sementara sembari menunggu ikthiar langkah hukum yang tengah ditempuh.

“Bukan final tapi, masih bermasalah dan kami saksi Korza, AMAN wilayah yumases Raya optimis akan memberi keterangan saksi pada selah selah MK karena demokrasi di Maybrat di nilai tidak ada keadilan untuk manusia di bumi Maybrat,” pungkasnya.
Pewarta Charles Fatie
Editor Redaksi

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *