Parjal Minta Kadis PUPR Papua Barat Tidak Manfaatkan Kontraktor OAP Bungkam Suara Aktivis

Parjal Minta Kadis PUPR Papua Barat Tidak Manfaatkan Kontraktor OAP Bungkam Suara Aktivis

Aksi Parlemen Jalanan Papua Barat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Manokwari, doberainews – Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat minta Kadis PUPR Papua Barat tidak manfaatkan kontraktor Orang Asli Papua untuk membungkam suara aktivis yang melakukan proses pengawasan publik atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan Mogoi – Merdey Teluk Bintuni.

Parjal menilai ancaman yang diutarakan oknum – oknum kontraktor yang mengatasnamakan dirinya sebagai pengusaha asli Papua sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara  aktivis Papua.

“Kami duga ancaman yang dilayangkan dari oknum – oknum yang mengatasnamakan sebagai pengasaha asli Papua berupaya untuk membungkam suara aktivis di Papua Barat. Kami duga,  Pernyataan ancaman tersebut, untuk membela dan melindungi oknum Kepala Dinas PUPR Papua Barat,”ucap Ronald Mambieuw kepada media ini, Jumat (1/10/2024).

Ronald membieuw menegaskan Parlemen Jalanan sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melaksanakan tugas dan fungsi kontrol sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2017 dan atau Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjadi undang-undang. Atas dasar itu, Parlemen jalanan sebagai Ormas melakukan fungsi kontrol atas berbagai persoalan yang menyangkut kebijakan publik, akuntabilitas anggaran publik, termasuk pertanggungjawaban anggaran publik dan dugaan penyalahgunaan anggaran publik.

“Kami mendesak Kejati Papua Barat untuk menyelidiki, melakukan penyidikan baik terhadap Kontraktor maupun Kuasa Pengguna anggaran (KPU) yakni Kadis PUPR atas kerugian negara sebesar Rp. 8.500.000.000 rupiah atas pekerjaan jalan Mogoi – Merdey yang bersumber APBD Papua Barat Tahun 2023,”tegas Parjal.

Lantas, salahnya dimana.? Tanya Parjal sembari menjelaskan ancaman yang dilontarkan oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan pengusaha Papua terkesan melindungi sekaligus membela kepentingan proyek dan oknum Pegawai di PUPR Papua Barat ketimbang membela kepentingan rakyat.

“Kami Parjal tetap akan berdiri sesuai roh kami sebagai Ormas yang melakukan pengawasan dan kontrol atas kebijakan publik. Kami tidak takut, dan siap lawan ketidakadilan diatas tanah Papua,”tegas Parjal.

“Cara – cara seperti ini yang buat rakyat Papua selalu berteriak minta Merdeka, karena dana Otonomi khusus (Otsus) tidak dipergunakan dengan baik untuk kesejahteraan dan pembangunan Tanah Papua,”sambungnya.

Selanjutnya, Parlemen Jalanan Papua Barat mendesak Kejaksaab Tinggi Papua Barat untuk segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pekerjaan jalan Mogoi – Merdey.

“Kalau masalah sudah di kejaksaan berarti ada hal yang tidak beres, kecuali masih di APIP. Dan kejaksaaan telah memeriksa beberapa saksi termasuk Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Najamudin Baedu dan juga telah melakukan Penggeladahan  di  Kantor Dinas PUPR Papua Barat ,”ungkapnya.

Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk segera menetapkan tersangka korupsi dugaan proyek mangkrak pembangunan Jalan Mogoi Merdey yang bersumber dari APBD Papua Barat Tahun 2023. Kami Parjal akan menggelar aksi kedua untuk pertanyakan kejelasan kasus tersebut,”pungkasnya.

Sebelumnya, dalam salah satu media online, perkumpulan asosiasi lokal kontraktor Asli Papua meminta Parlemen Jalanan untuk tidak mengintervensi kinerja Kejaksaan. Bahkan mereka siap melakukan langkah tegas, jika Parjal lakukan aksi lanjutan untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (red/dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *