Filosofi Arfak “IGYA SER HANJOP” Sebagai Konsep Pembangunan Berkelanjutan Dalam Visi Misi Pasangan HERO

Filosofi Arfak "IGYA SER HANJOP" Sebagai Konsep Pembangunan Berkelanjutan Dalam Visi Misi Pasangan HERO

Hermus Indou,SIP.,MH., Calon Bupati Kabupaten Manokwari Periode 2024 - 2029

Artikel ini ditulis oleh Jems Aisoki,S.Sos/ salah satu Jurnalis di Papua Barat.

Manokwari, doberainews – Salah satu konsep yang digunakan pasangan Calon Bupati, Hermus Indou dan Mugiyono dalam mewujudkan penataan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Manokwari diambil dari Filosofi Suku Arfak.

Masyarakat Arfak memiliki banyak pengetahuan tradisional yang mengintegrasikan keseluruhan aspek kehidupan baik hubungannya dengan Tuhan, lingkungan alam dan aspek sosial budaya. Dalam penghayatan itu, masyarakat Suku Arfak mengenal konsep tata kelola lingkungan seperti ungkapan “IGYA SER HANJOP.”

Sebenarnya apa itu konsep Igya Ser Hanjop.   Igya ser hanjop berasal dari bahasa Hatam. Igya berarti berdiri di kaki sendiri. Ser berarti menjaga, dan hanjop berarti batas. Jadi, artinya kurang lebih “berdiri untuk menjaga batas”. Batas tak hanya dimaknai pada wilayah adat, namun juga kekayaan alam dan budaya, serta lumbung pangan.

“Prinsip itu sebagai gagasan lokal Suku Arfak yang bersifat bijaksana, penuh kearifan dan bernilai baik,” tulis Purbokurniawan, dkk. dalam “Zona Pemanfaatan Lahan Pertanian ‘Igya Ser Hanjop’ di Sekitar Danau Anggi, Pegunungan Arfak, Papua Barat”, Prosiding Seminar Nasional Agroteknologi 2019.  (Dilansir dari Article EcoNusa).

Menariknya, Calon Bupati Petahana Kabupaten Manokwari periode 2024 – 2029, Hermus Indou menggunakan konsep pembangunan lingkungan hidup dan tata ruang wilayah  yang diambil dari Filosofi Suku Arfak, IGYA SER HANJOP.

Dari 11 Misi Calon Pasangan Bupati Nomor urut 2, yang didokumentasikan media ini, point ke 7, secara jelas merujuk kepada konsep kearifan lokal, yakni “Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan konsep pengelolaan berkelanjutan “IGYA SER HANJOP” dan rencana tata ruang wilayah.

Hermus mengintegrasikan kearifan lokal dengan konsep environmental development sustainability sebagai modul tata kelola lingkungan hidup dan tata ruang wilayah dalam satu skema pembangunan daerah.

Dimana, dalam satu aspek pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat dengan memanfaatkan potensi daerah baik potensi hutan, tambang dan mineral serta sumber daya alam lainnya. Disisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan. Sehingga melalui pendekatan kearifan lokal tersebut dapat menemukan model strategis pembangunan berkelanjutan dan tata ruang wilayah yang tepat dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

Dalam kebijakan pembangunan nasional, visi misi Pasangan Nomor Urut 2 Hermus Indou dan H. Mugiyono sejalan dengan Program Perhutanan Sosial yang digagas oleh Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuan utama dari program perhutanan sosial ialah melestarikan lingkungan hidup, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Atau sering muncul dalam tegline perhutanan sosial ” Hutan Lestari, PAD Meningkat, Rakyat Sejahtera”.

Melalui pendekatan ini, Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 mampu menata pembangunan lingkungan hidup  dan pola tata ruang wilayah, mengelola sumber daya alam, dan memberdayakan masyarakat adat dalam kebijakan daerah melalui program –  program ril pembangunan lingkungan hidup yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menggarap potensi daerah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *