Sorong, doberainews – Dugaan tindak pidana korupsi terjadi di pembangunan ruang VVIP Bandara Deo Kota Sorong. Pasalnya 10 tahun sudah bangunan tersebut tak kunjung diresmikan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunas Bangsa Papua Barat Daya Muhadjir Rumadan meminta Kejaksaan Negeri Sorong segera mengusut proyek tersebut.
” Kami meminta Kejaksaan Negeri Sorong harus segera mengusut proyek tersebut. Karena dugaan kami, telah terjadi tindak pidana korupsi belasan miliar,” tegas Muhadjir melalui rilis, Senin (2/9/2024).
Contohnya lanjut Muhadjir pada tahun anggaran 2023, pemerintah Kota Sorong telah mengggarkan kelanjutan pembangunan sebesar belasan milyar. Namun bangunan tersebut tak kunjung juga di resmikan.
” Kalau setiap tahun di anggarkan belasan miliar, namun tak kunjung juga diresmikan. Kalau kita kalikan 10 tahun, berapa banyak anggaran negara yang telah habis untuk proyek ini. Coba dihitung,” imbuhnya.
Hal tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan dari khalayak umum yang mengaku heran belum selesainya pekerjaan tersebut, padahal penganggaran pada proyek tersebut terjadi setiap tahun anggaran.
Menurutnya, proyek yang dikerjakan dengan uang rakyat melalui APBD itu harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar, jangan ada rekayasa laporan progres untuk tujuan tertentu yang nantinya merugikan keuangan negara. (rls/flx)





















