Suami Tembak Istri Di Manokwari

Suami Tembak Istri Di Manokwari

Foto Ilustrasi Penembakan/ist

Manokwari, doberainews – Kasus Penembakan dengan Senjata Api kembali terjadi di Kabupaten Manokwari pada Minggu 21 Juli 2024. Kali ini, diduga dilakukan Suami korban bernama, SS terhadap Istrinya sendiri, berinisial MS.

kronologis awal penembakan, terjadi pada minggu 21 juli 2024 sekitar pukul 16.00 wit korban dijemput di Kampung Warami Distrik Tanah Rubuh oleh anaknya atas printah SS (pelaku penembakan) menuju Kampung Dobut Maruni Distrik Manokwari Selatan pada 17.00 Wit.

Sekitar pukul 01.00 Wit pelaku mendatangi rumah anaknya tempat korban nginap. Saat mendatangi Korban, pelaku sudah membawa senjata api (Jenis senjata Jerman) kemudian korban di ajak keluar untuk membawa rica (Cabe) di kebun. Awalnya korban sempat menolak karena sudah larut malam, namun pelaku ngotot agar korban harus ikut denganya untuk memetik cabe (rica) di Kebun.

Hal hasil, korban turut mengikuti suaminya menuju kebun. Dalam perjalanan menuju Kebun, Pelaku langsung mengarahkan senpi menuju Korban dengan melepaskan tembakan ke arah korban terkena di dada kiri korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri masuk kedalam hutan, sementara korban menyelamatkan diri ke rumah anaknya di Kampung Mesapmeisi Maruni Distrik Manokwari Selatan.

Setelah mendapat pertolongan dari anaknya, korban dibawa ke Polsubsektor Manokwari oleh kedua anaknya sekitar pukul 02.00 Wit malaporkan ke Piket Jaga, Bripka Edy Sutrisno. Setelah mendapat laporan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat untuk mendapat pertolongan medis.

Kondisi korban dalam keadaan selamat, masih mendapat pertolongan medis di RS Bhayangkara. Sementara Polisi telah melakukan olah TKP dan masih mencari Pelaku untuk mempertanggung perbuatan.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api yang digunakan pelaku. Senpi tersebut duga merupakan senjata peninggalan zaman perang. (red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *