Sorong, doberainews – Kapolda Papua Barat didesak mengambil langkah tegas dalam menertibkan peredaran minuman keras oplosan dan tak berizin di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
Anggota DPD RI Terpilih, Mananwir Paul Finsen Mayor mencamaskan kondisi kriminalitas di kota Sorong yang kian meningkat, akibat penjualan peredaran minuman keras yang tak terkontrol di masyarakat.
“Atasnama Penduduk Provinsi Papua Barat Daya, saya mendesak Bapak Papua Barat, Irjen Pol Johnny Isir agar segera mengambil tindakan penegakkan hukum terhadap penjual minuman keras Oplosan dan tak berizin di Provinsi Papua Barat Daya,”tulis Finsen Mayor dalam rilis kepada Media ini, Rabu (1/5/2024).
Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberai ini menerangkan banyak masalah sosial dan kriminal yang diurus dewan adat adat yang diakibatkan oleh minuman keras.
“Melihat fenomena hari-hari ini banyak sekali Kasus-kasus Kriminal yang terjadi didalam Provinsi Papua Barat Daya yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota ini. Kita banyak mengurus kasus kriminal, perkelahian, pembunuhan dan berbagai masalah sosial yang terjadi yang diakibatkan karena faktor dipengaruhi minuman keras,”ungkapnya.
Selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) terpilih periode 2024-2029, Paul mengharapkan agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dan terukur kepada oknum penjual miras oplosan dan miras tak berizin yang ada di wilayah hukum provinsi Papua Barat Daya.
“Saya yakin dan percaya bahwa Bapak Kapolda Papua Barat, yang adalah anak asli Papua kebanggaan masyarakat Papua akan mengambil tindakan tegas untuk memberantas miras oplosan dan tak berizin di masyarakat,”ujarnya.
Parahnya, kata Finsen ada oknum aparat kepolisian yang sengaja membekap peredaran miras tak bertuan dan miras oplosan di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
“Ada oknum Aparat keamanan yang terlibat dalam permainan jual beli miras oplosan dan tak berizin. Masyarakat sudah tahu dan mau ambil tindakan untuk melarang penjualan namun karena dibackup oknum aparat keamanan,” ungkapnya.
Fatalnya, akibat dari penjualan miras yang tak terkontrol itu memicu gangguan Kamtibmas di mana-mana, terutama di Kota sorong.
Maraknya aksi – aksi kriminal yang terjadi di kilometer 8 Kota Sorong sampai ke sekitar SMK Negeri 1 Kota Sorong, mulai dari lorong 1 sampai Lorong 6 sering terjadi aksi – aksi kriminalitas.
“Tadi malam baru terjadi pembongkaran dan pencurian tempat jualan milik salah satu warga tepatnya di Lorong 5, Gang Pamali, Depan Pabrik Kopi Senang, Kilometer 8. Aksi terjadi diduga kuat karena faktor pelaku dipengaruhi miras oplosan,” bebernya.
Kami harap perlu diambil tindakan tegas untuk kasus-kasus tindak pidana seperti ini, karena sangat meresahkan warga di sekitar kilometer 8 di 6 Lorong sekitar Depan Pabrik Kopi Senang. Warga sering kali menjadi korban pencurian harta benda akibat anak-anak yang sering mengonsumsi Miras oplosan.
Kami harap hal ini menjadi atensi Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Sorong untuk menindaktegas pelaku penjualan miras oplosan dan tak berizin di Kota Sorong,”harapnya. (rls)