Maybrat, doberainews – Pemerintah Kabupaten Maybrat memastikan pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun anggaran 2025 untuk dua triwulan, yakni Januari hingga Juni, bagi 259 kampung se-Kabupaten Maybrat akan dilakukan dalam minggu berjalan.
Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, saat memimpin rapat koordinasi bersama para kepala kampung di Aula Rapat Sekretariat Daerah, Senin (19/5/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh pejabat terkait, seperti Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Sergius Turot yang mewakili Kepala DPMK, Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Klemens Howay, serta seluruh kepala kampung se-Kabupaten Maybrat.
Sekda menegaskan bahwa paling lambat Jumat, 23 Mey 2025, seluruh proses pencairan ADK untuk pembayaran honor aparat kampung harus tuntas, sesuai instruksi langsung dari Bupati Maybrat, Karel Murafer.
“Mulai dari hari Senin ini sampai hari Jumat, honor aparat kampung dua triwulan harus cair. Tidak ada alasan, minggu ini harus selesai,” tegas Ferdinandus.
Karena itu, Sekda berharap dokumen penting seperti SPD, SPP dan SPP supaya disiapkan segera untuk memperlancar proses pencairan.
Sementara untuk Dana Desa tahun anggaran 2025, kata Sekda, pencairannya masih menunggu penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMK oleh Bupati, mengingat kepala dinas sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
“Sementara ini, proses pencairan dana desa belum bisa jalan karena harus ada penunjukan resmi dari Bupati. Tanpa itu, administrasi tidak bisa diproses,” jelasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengelolaan keuangan kampung, baik dalam pencairan, penggunaan, maupun pelaporan.
Ia meminta kepala kampung untuk benar-benar menjalankan peran pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta kepala kampung tetap tinggal dan melayani masyarakatnya langsung di kampung, bukan hanya saat pencairan saja datang. Ini bentuk tanggung jawab dan dedikasi,” pungkas Ferdinandus.
Pewarta Charles Fatie
Editor Redaksi





















