Ormas Parjal Desak Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Paket Pekerjaan Jalanan Kaimana – Werur Di PUPR Senilai 150 Miliar

Ormas Parjal Desak Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Paket Pekerjaan Jalanan Kaimana - Werur Di PUPR Senilai 150 Miliar

Ruben Bonay, Ketua Parlemen Jalanan Kabupaten Manokwari

Manokwari, doberainews – Organisasi Kemasyarakatan Parlemen Kabupaten Manokwari pertanyakan Komitmen Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait tiga paket proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat Tahun 2023.

Ketua Parlemen Jalanan Kabupaten Manokwari, Ruben Bonay mendesak kejaksaan tinggi Papua Barat untuk menuntaskan pengaduan masyarakat terkait tiga paket pekerjaan jalan dengan anggaran sekitar Rp150 miliar.

Ruben mengungkap tiga paket proyek pembangunan jalan itu meliputi jalan dari Triton, Lobo, Wertua, Sisir Kaimana yang dikerjakan PT. VIP dengan Nomor Kontrak 001.A/Kontr/01.06-BM/029/600/2023 kemudian Jalan Kaimana, Sisir, Wertua, Lobo diduga dikerjakan oleh PT ACP dengan nilai kontrak 002.A/Kontr/01.06-BM/029/600/2023. Selanjutnya Jalan Werua, Sara batas Kabupaten Kaimana diduga dikerjakan oleh PT.VIP dengan nomor kontrak 031.A/Kontr/01.05-BM/600/2023.

“Kami Parlemen Jalanan Papua Barat dan Kabupaten Manokwari selaku Ormas yang mengawasi kebijakan Publik, berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2017, kami mendesak, dan meminta Komitmen Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengusut tuntas kasus tersebut,”tegas Rubun melalui rilis kepada media ini, Selesai (30/7/2024).

Ruben menilai persoalan tersebut mulai redup sehingga ia mengancam akan melakukan aksi ke kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk mempertanyakan kasus tersebut. “Ini masalah serius yang mengorbankan masyarakat, apalagi nilainya cukup fantastis sehingga kami mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk serius menuntaskan kasus tersebut,”ujar Ruben

Ruben mengungkap berdasarkan informasi yang dihimpun Parlemen Jalanan, diduga keterlibatan Plt kepala Dinas PUPR Papua Barat selaku kuasa pengguna anggaran, kemudian kepala seksi jalan dan jembatan PUPR Papua Barat.

“Infomasi yang kami kantongi, proyek itu diduga kuat keterlibatan Najamuddin Benu, Plt kepala dinas PUPR dan kepala seksi perencanaan jalan dan jembatan, telah disetting untuk dimenangkan oleh Kontraktor tertentu melalui proses lelang sehingga perlu ditelusuri pihak – pihak yang terlibat,”harap Ruben.

Selain itu, Ruben meminta penjabat Gubernur Papua Barat untuk selektif terhadap pejabat yang mengikuti proses lelang jabatan dimana terdapat Najamudin sebagai salah satu peserta yang masuk tiga besar.

“Kami, Parjal harap Bapak PJ Gubernur selektif, jangan sampai orang-orang ini dibiarkan lolos bisa berbahaya karena kedepan seenaknya mengambil kebijakan seperti yang terjadi pada proses lelang tiga paket proyek jalan,” harapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media online di Papua Barat, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Bardan SH mengatakan pengaduan masyarakat melaporkan adanya dugaan 3 Paket Proyek dengan nilai sekitar Rp150 Miliar terkait pekerjaan proyek jalan Kaimana Teluk Wondama, Kejaksaan telah melakukan pengumpulan bahan keterangan secara tertutup kepada pihak-pihak terkait.

“Pengumpulan bahan keterangan ini kepada Inspektorat, Dinas PU dan semua dokumen sudah kita pegang,” kata Asintel Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dilansir dari satu media online di Papua Barat.

Bardan menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk memastikan laporan tersebut sesuai apa yang ada di lapangan. “Kita akan melihat langsung apa yang ada di lapangan sehingga informasi dan pengaduan ini dapat kita analisa, apakah terindikasi adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara,”pungkasnya.

Media ini masih berupaya menghubungi Plt. Kepala Dinas PUPR Papua Barat guna mengkonfirmasi informasi tersebut.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *