PAL KOAP Minta Gubernur Papua Barat Evaluasi OPD yang Lambat Input Kegiatan di SiRUP

PAL KOAP Minta Gubernur Papua Barat Evaluasi OPD yang Lambat Input Kegiatan di SiRUP

Ketua Umum PAL KOAP Papua Barat, Alex Wonggor (Tengah) bersama Jajaran Pengurus PAL KOAP Papua Barat

Manokwari, doberainews – Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua (PAL KOAP) Papua Barat meminta Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai lambat menginput kegiatan pemerintah pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Pemprov Papua Barat.

Ketua PAL KOAP Papua Barat, Alex Wonggor, mengatakan berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, batas waktu pengumuman Rencana Umum Pengadaan Kuasa Pengguna Anggaran pada aplikasi SiRUP paling lambat 31 Maret pada tahun anggaran berjalan. Namun hingga pertengahan Maret 2026, sebagian besar OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat disebut belum menginput kegiatan.

“Sampai saat ini baru Biro Umum yang sudah menginput kegiatan ke SiRUP, sementara OPD lainnya belum. Padahal mendekati akhir Maret minimal sudah 50 persen kegiatan sudah diinput,” ujar Alex, Jumat (13/3/2026).

Menurut Alex, penginputan kegiatan di SiRUP penting agar pelaku usaha dapat mengakses informasi paket pekerjaan lebih awal serta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti proses pengadaan barang dan jasa secara transparan.

Ia menilai, dibandingkan dengan enam provinsi lain di Tanah Papua, Papua Barat termasuk yang paling lambat melakukan penginputan kegiatan.
“Kami berharap Bapak Gubernur dapat mengingatkan pimpinan OPD agar segera mempercepat proses penginputan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris PAL KOAP Papua Barat, Lewis Wanggai, mengatakan sesuai arahan Gubernur pihaknya telah mendata seluruh kontraktor OAP di Papua Barat. Saat ini sebanyak 3.581 kontraktor Orang Asli Papua (OAP) yang terverifikasi melalui PAL KOAP, berasal dari 129 asosiasi lokal di Papua Barat.

Lewis menjelaskan jumlah tersebut akan berdampak pada pembagian paket pengadaan langsung di Papua Barat. Ia berharap pimpinan OPD memberikan perhatian terhadap paket-paket pengadaan langsung (PL) agar dapat dialokasikan kepada kontraktor OAP melalui PAL KOAP.

Menurut dia, dengan jumlah kontraktor yang ada, PAL KOAP berharap minimal dapat mengerjakan paket pekerjaan senilai sekitar Rp600 miliar, atau separuh dari nilai tersebut agar dapat dibagikan kepada kontraktor OAP di Papua Barat. Namun jika nilainya terlalu kecil, pembagian pekerjaan akan sangat terbatas.

Lewis menambahkan, pada 2025 lalu tercatat sekitar 1.800 kontraktor OAP. Namun nilai pekerjaan yang tersedia relatif kecil sehingga pembagian pekerjaan menjadi sangat terbatas.

“Bahkan ada yang harus bekerja secara tim dengan pembagian sekitar Rp20 juta per kontraktor. Nilai ini sangat kecil, tetapi tetap kami jalankan,” katanya.

Di Tahun 2026, Ia berharap nilai paket pekerjaan meningkat sehingga paket pengadaan langsung yang disediakan pemerintah daerah dapat memberikan pekerjaan minimal Rp50 juta hingga Rp100 juta bagi setiap kontraktor OAP.

Lewis juga menilai keterlambatan penginputan kegiatan berpotensi memengaruhi penyerapan anggaran daerah. “Kami meminta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat turun langsung ke OPD untuk mempercepat proses penginputan, sehingga kontraktor bisa menyiapkan dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 terdapat kebijakan tender terbatas khusus bagi OAP dengan nilai paket hingga Rp2,5 miliar. Namun jika penginputan kegiatan terlambat, kontraktor OAP juga akan kesulitan menyiapkan dokumen untuk mengikuti tender tersebut.

Pembina PAL KOAP, Yance Kambu, juga mengingatkan pimpinan OPD agar bekerja maksimal dalam mendukung program Gubernur Papua Barat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua.

“Kami mengapresiasi Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang telah memberikan perhatian terhadap pemberdayaan kontraktor OAP melalui PAL KOAP. Kami harap pimpinan OPD segera mempercepat penginputan kegiatan di SiRUP agar program pemerintah dapat berjalan tepat waktu,”. (red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *