Raja Ampat, doberainews— Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam meresmikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Mambo Waswar di Aula Bappeda Kabupaten Raja Ampat, Kamis (12/3/2026).
Dalam sambutannya, Orideko menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Karena itu, hukum harus menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa, sekaligus melindungi masyarakat dan menjamin keadilan.Namun, menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-haknya di hadapan hukum dan merasa kesulitan ketika menghadapi persoalan hukum.
“Padahal konstitusi menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar Orideko.
Ia mengatakan kehadiran YLBH Mambo Waswar diharapkan dapat memberikan bantuan hukum secara profesional dan berintegritas, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
Selain itu, lembaga tersebut juga diharapkan dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, serta memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
Orideko juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum yang adil dan bermartabat.
“Semoga kehadiran lembaga ini menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan,” katanya. (flx/red)





















