Manokwari, doberainews – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat tahun 2023, Abdul Fatah, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan doberainews.com yang memuat informasi mengenai temuan senilai Rp7,3 miliar pada pengelolaan Bantuan Beasiswa Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) tahun 2023.
Klarifikasi tersebut disampaikan agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat, Senin (1/12/2025).
Abdul Fatah menjelaskan bahwa temuan tersebut bukan terkait seluruh kegiatan Dinas Pendidikan, melainkan spesifik pada program bantuan beasiswa bagi mahasiswa OAP tahun anggaran 2023.
Menurutnya, program beasiswa tahun 2023 memiliki total anggaran Rp35,66 miliar untuk 1.831 mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3. Anggaran tersebut terdiri dari:
Tahap I (DPA Induk) senilai Rp30.820.800.000 dialokasikan untuk 1.367 mahasiswa. Sedangkan Tahap II (DPA Perubahan): Rp4.845.000.000 untuk 464 mahasiswa.
Abdul Fatah juga menegaskan bahwa sebelum tahun 2023, pengelolaan beasiswa OAP tidak berada di Dinas Pendidikan. Pada September 2022, sekitar 4.027 proposal mahasiswa Papua Barat dan Papua Barat Daya dikumpulkan, lalu dipilah, dan kurang lebih 3.000 proposal untuk Papua Barat dialihkan ke Dinas Pendidikan untuk diproses pada 2023, sebelum dirinya menjabat.
BPK Perwakilan Papua Barat pada 21 Agustus 2024 mencatat temuan Rp7.361.900.000, yang dikategorikan dalam tiga kelompok:
– Penerima yang telah lulus: 292 mahasiswa, Rp4.091.000.000
– Penerima tidak terdaftar di perguruan tinggi: 28 mahasiswa, Rp2.058.900.000
– Penerima tidak aktif atau tidak menyelesaikan kuliah: 53 mahasiswa, Rp1.180.000.000
BPK merekomendasikan agar Dinas Pendidikan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menghubungi para penerima yang dianggap tidak memenuhi syarat agar mengembalikan dana ke kas daerah.
Hingga Oktober–November 2024, 9 mahasiswa telah mengembalikan total Rp103.500.000.
Menanggapi dugaan publik bahwa Dinas Pendidikan atau dirinya telah menyalahgunakan dana tersebut, Abdul Fatah menegaskan bahwa seluruh anggaran beasiswa telah ditransfer langsung ke rekening penyalur, yakni Bank Papua, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setelah pencairan, dana ditransfer ke rekening penyalur sejumlah Rp35,665 miliar. Bukti transfer lengkap dan terarsip,” ujarnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik serta memastikan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK terus berjalan sesuai aturan.(red/rls)

















