Masyarakat Adat Kawei Desak Penyelesaian Pemalangan Pulau Wayag demi Pariwisata

Masyarakat Adat Kawei Desak Penyelesaian Pemalangan Pulau Wayag demi Pariwisata

Raja Ampat, doberainews – Masyarakat adat Suku Kawei Kampung Salio yang diwakili Enos Sakaipele mendatangi Polres Raja Ampat untuk melaporkan pengaduan terkait aksi pemalangan yang terjadi di Pulau Wayag, Distrik Waigeo Barat Daratan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (13/1/2026).

Enos Sakaipele, yang merupakan salah satu anak adat Suku Kawei, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Polres Raja Ampat bertujuan untuk berkoordinasi serta meminta pihak kepolisian segera memanggil kepala adat Suku Kawei sebagai penanggung jawab atas pemalangan di Pulau Wayag.

“Hari ini kami datang secara resmi untuk berkoordinasi dengan Polres Raja Ampat dan meminta agar bapak adat Suku Kawei dapat segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pemalangan yang terjadi di Pulau Wayag,” ujar Enos.

Ia menegaskan, pengaduan yang telah disampaikan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui proses mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak, baik pihak yang sebelumnya membuka palang maupun pihak yang kembali melakukan pemalangan.

“Pengaduan ini kami lakukan agar semua pihak menghargai undangan penyelesaian di Polres Raja Ampat dan menghadirkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara bersama-sama,” tegasnya.

Menurut Enos, tindakan pemalangan yang dilakukan dengan mengatasnamakan marga maupun Suku Kawei sangat disayangkan dan dinilai keliru, karena berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan serta berdampak pada sektor pariwisata.

Oleh sebab itu, ia meminta Polres Raja Ampat segera menanggapi laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Enos juga secara khusus meminta Kapolres Raja Ampat menghadirkan Korinus Ayelo selaku pihak yang bertanggung jawab atas pemalangan di Pulau Wayag.

“Kami berharap bapak adat dapat hadir agar persoalan ini segera diselesaikan secara baik dan bermartabat,” tandasnya.

Selain kepada kepolisian, Enos turut meminta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk berperan aktif memfasilitasi mediasi kedua belah pihak guna menyelesaikan konflik hak adat di wilayah Kawei. Ia berharap musyawarah adat Suku Kawei dapat segera dilaksanakan setelah persoalan ini dituntaskan.

“Tuntutan kami berfokus pada transparansi, perlindungan wisatawan, serta penyelesaian hak adat secara adil,” ujarnya.

Enos berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan agar aktivitas pariwisata di Pulau Wayag kembali berjalan normal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Kami berharap dalam waktu dekat masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, sehingga pariwisata kembali berjalan seperti biasa dan memberi manfaat bagi semua pihak,” tutup Enos. (Flx/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *