Ditreskrimum Polda Papua Barat Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

Ditreskrimum Polda Papua Barat Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

Manokwari, doberainews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru, serta administrasi penyidikan di Ruang Gelar Perkara Ditreskrimum Polda Papua Barat, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat dan bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesiapan jajaran penyidik dalam menghadapi penerapan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana yang baru, khususnya dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Sosialisasi ini diikuti oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Lalu Lintas yang diwakili, Direktur Polairud, Kepala SPKT, para Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, KBO, penyidik dan penyidik pembantu, Kasat Polair, Kasat Lantas beserta Kanit Gakkum, serta operator DORS dari jajaran Polda Papua Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan pemahaman aparat penegak hukum terhadap perubahan regulasi yang akan diberlakukan.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Papua Barat memahami secara menyeluruh substansi KUHP dan KUHAP yang baru, termasuk penyesuaian administrasi penyidikan, sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Papua Barat berkomitmen terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri agar mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum nasional serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk menampung masukan dan kendala yang dihadapi di lapangan, guna memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif dan bertanggung jawab di seluruh wilayah hukum Polda Papua Barat. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *