Manokwari, doberainews – Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat, Markus Waran menegaskan partainya akan mengevaluasi kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan di Kabupaten Manokwari.
Kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah sosial di ibu kota Papua Barat itu.
Markus menyebut, mandat politik PDI Perjuangan adalah memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas daerah.
“Partai akan mengevaluasi seluruh kader PDI Perjuangan, baik di eksekutif maupun legislatif, yang mendukung atau menyetujui kebijakan Perda Minol ini,” tegas Markus Waran kepada wartawan, Selasa (2/12/2025)
Menurutnya, pemimpin harus memahami karakter dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Manokwari. Sebagai Kota Injil, kata Markus, kebijakan pemerintah seharusnya mengutamakan aspek sosial dan keamanan, bukan hanya alasan ekonomi.
“Kami ingin memastikan bahwa perda tersebut tidak bertentangan dengan jati diri Manokwari serta tidak memicu gangguan kamtibmas yang selama ini sering dikaitkan dengan konsumsi minuman beralkohol,” ujarnya.
Markus menambahkan, instruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah jelas: setiap kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat akan dievaluasi, termasuk pihak yang berada di baliknya.
“Arah partai sudah jelas: kebijakan harus berpihak pada rakyat. Jika tidak, kami akan ambil langkah tegas melalui mekanisme evaluasi terhadap para kader,” tandasnya.
Waran memastikan, DPD PDI Perjuangan Papua Barat akan mengkaji perkembangan perda tersebut secara berkala dan mempertimbangkan masukan dari tokoh agama, adat, serta masyarakat sipil di Manokwari. (red/dn)





















