Temuan Kerugian Negara Rp7 M di Dinas Pendidikan Papua Barat Telah Ditangani APH

Temuan Kerugian Negara Rp7 M di Dinas Pendidikan Papua Barat Telah Ditangani APH

Dr. Erwin P.H Saragih,SH.,MH., Kepala Inspektorat Papua Barat

Manokwari, doberainews – Inspektorat Provinsi Papua Barat memastikan temuan kerugian negara sebesar Rp7,3 miliar pada Dinas Pendidikan Papua Barat untuk Tahun Anggaran 2023 telah diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH).

Temuan tersebut berasal dari hasil Sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yang menguji sejumlah dugaan kerugian negara pada tahun 2023 dan 2024. Untuk Dinas Pendidikan, kerugian berkaitan dengan pengelolaan anggaran beasiswa.

Kepala Inspektorat Papua Barat, Erwin Saragih, mengatakan bahwa penyampaian berkas temuan ke APH telah dilakukan sejak Agustus 2025.

“Kita sudah teruskan kepada APH sejak bulan Agustus 2025 lalu. Silakan konfirmasi ke Kejari Manokwari,” ujar Saragih kepada Wartawan, Rabu (27/11/2025).

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Manokwari telah menerbitkan surat perintah penyelidikan atas temuan tersebut.

“Sudah ada sprint penyelidikan. Silakan rekan-rekan memastikan langsung ke Kejari,” kata Saragih.

Ia menegaskan komitmen Inspektorat untuk mendukung Gubernur Papua Barat dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.

Upaya ini sekaligus diarahkan untuk memperbaiki penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dalam dua tahun terakhir memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat. (red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *