PAL KOAP Nilai Tudingan Advokat Warinussy terhadap Kadis Kesehatan Papua Barat Terkesan Tendensius dan Tak Berdasar

PAL KOAP Nilai Tudingan Advokat Warinussy terhadap Kadis Kesehatan Papua Barat Terkesan Tendensius dan Tak Berdasar

Yance Kambu, Pembina Perkumpulan Asosiasi Kontraktor orang asli Papua Provinsi Papua Barat

Manokwari, doberainews – Pembina Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua (PAL KOAP), Yance Kambu, menilai pernyataan advokat Yan Christian Warinussy yang menuding Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat sebagai pihak yang memobilisasi massa ke Mapolda Papua Barat tidak memiliki dasar dan cenderung tendensius.

Menurut Yance, kehadiran para kontraktor OAP di Mapolda Papua Barat bukan karena mobilisasi pejabat tertentu, melainkan untuk mengklarifikasi laporan Ketua Gapensi Manokwari, Yakopi Yenu, terkait penunjukan proyek dari sejumlah dinas yang selama ini diakomodasi PAL KOAP.

“Tidak ada mobilisasi dari kepala dinas mana pun. Menuduh Kadis Kesehatan sebagai dalang jelas pernyataan yang provokatif,” ujar Yance, Kamis (27/11/2025).

Ia juga membantah adanya ujaran bernada rasisme yang diarahkan kepada pihak tertentu dalam mediasi di Polda Papua Barat. Menurutnya, suasana massa kerap memunculkan ucapan spontan yang tidak perlu dibesar-besarkan.

Lebih lanjut, Yance menilai langkah Ketua Gapensi Manokwari yang melaporkan sejumlah pimpinan OPD Papua Barat ke aparat penegak hukum tidak sesuai tupoksi.

Ia menegaskan bahwa mekanisme penunjukan langsung berdasarkan Perpres 17/2019 semestinya diselesaikan melalui Inspektorat, bukan ke kepolisian, kecuali menyangkut dugaan tindak pidana.

Yance juga menilai laporan Gapensi Manokwari salah alamat karena organisasi tersebut memiliki mandat pembinaan perusahaan jasa konstruksi, bukan mengurusi paket pekerjaan yang menjadi ranah pemerintah provinsi.

“Apalagi sampai melaporkan pimpinan OPD ke Polsek, Polresta, hingga Polda. Itu langkah yang di luar prosedur,” ujarnya.

Dalam Raker PAL KOAP Papua Barat, Yance menyebut pihaknya telah menghimpun sekitar 2.000 pengusaha OAP dari 105 asosiasi untuk dibina melalui berbagai program pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan lelang proyek besar harus mengikuti prosedur formal, namun paket yang diamanatkan Perpres 17/2019 wajib memberi porsi bagi pengusaha asli Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *