Manokwari, doberainews, doberainews – Inspektorat Papua Barat merampungkan investigasi terkait skandal video mesum yang melibatkan seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan seorang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Kasus ini dinilai mencoreng nama baik pemerintah daerah serta membuka dugaan praktik tidak sehat dalam proses pengangkatan honorer menjadi ASN.
Kepala Inspektorat Papua Barat, Erwin H. Saragih, SH., MH., mengatakan laporan investigasi telah selesai dan akan dibawa ke majelis sidang etik pada pekan depan.
“Hasil investigasi sudah dirampungkan. Saya pastikan pekan depan masuk sidang,” ujar Saragih, Kamis (26/11/2025).
Ia menegaskan sidang etik akan digelar tertutup sesuai ketentuan karena menyangkut perkara asusila.
“Memang aturan mainnya demikian, hukum acaranya tertutup,” katanya.
Saragih menambahkan, penanganan kasus ini merupakan atensi langsung dari Gubernur Papua Barat dan Sekda Papua Barat.
“Bapak Gubernur memerintahkan agar pemerintahannya bersih, termasuk menindaklanjuti temuan BPK,” ujar Saragih.
Sebelumnya, Inspektorat Papua Barat telah memproses sejumlah pegawai dalam sidang etik, dan beberapa di antaranya dijatuhi sanksi pemberhentian dari dinas.
Praktisi hukum sekaligus Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan SH., MH., CLA, menilai hasil pemeriksaan Inspektorat harus dipublikasikan secara terbuka agar menjadi pelajaran bagi seluruh ASN.
Akwan menduga skandal ini berkaitan erat dengan proses pengangkatan ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat yang dinilai sarat intervensi oknum pegawai.
“Ini skandal yang harus dibuka secara terang. Bisa saja korbannya tidak hanya satu. Karena itu kami berharap Inspektorat tidak hanya fokus pada temuan utama, tetapi juga menggali lebih dalam rangkaian peristiwa ini,” ujar Akwan.
Ia juga mempertanyakan apakah Inspektorat telah melakukan penyitaan barang bukti yang dimiliki kedua pihak.
“Apakah penyidik menyita barang bukti dan alat bukti dari kedua belah pihak atau tidak. Itu penting untuk membuka tabir skandal ini,” tegasnya.
Diketahui, pria dalam video diduga merupakan pegawai BKD yang menangani data honorer, sementara perempuan yang terlibat adalah honorer di salah satu OPD. Keduanya diduga melakukan video call berkonten asusila yang kemudian terekam dan tersebar melalui aplikasi pesan instan. (Red/dn)





















