Triwulan IV, Serapan Anggaran Papua Barat Baru 55 Persen: YLBH Sisar Matiti Desak Gubernur Copot Kepala Badan Keuangan!

Triwulan IV, Serapan Anggaran Papua Barat Baru 55 Persen: YLBH Sisar Matiti Desak Gubernur Copot Kepala Badan Keuangan!

Yohanis Akwan,SH.,MAP.,CLA/ Direktur YLBH Sisar Matiti

Manokwari, doberainews – Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., menyoroti lambatnya realisasi penyerapan anggaran di Provinsi Papua Barat baru mencapai 54% hingga 55%. Angka ini dikategorikan gagal dan sangat mengkhawatirkan mengingat batas waktu 31 Desember.

Menurutnya, keterlambatan tersebut adalah cerminan langsung dari kegagalan koordinasi dan ketidakmampuan manajerial di puncak birokrasi keuangan daerah.

“Berdasarkan data per 3 November 2025, penyerapan baru menyentuh 54 persen. Ini bukan lagi kelambatan, ini adalah krisis. Ribuan program pembangunan, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat terancam mandek atau tidak terselesaikan. Ini adalah bukti nyata bahwa roda birokrasi keuangan tidak berjalan efektif” tegas Akwan dalam rilis kepada media ini, Kamis (20/11/2025).

Dipaparkan, berdasarkan Data Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Papua Barat yang dirilis Kantor Wilayah DJPB, dari pagu alokasi sebesar Rp2,901 Triliun, realisasi baru mencapai Rp1,584 Triliun (55%).

Fakta paling mencolok adalah kegagalan total dalam penyaluran dana untuk pembangunan fisik:
DAK Fisik: Dari Pagu Anggaran Rp2,351 Miliar, realisasi hingga 3 November 2025 adalah 0% (Nol Persen).

DBH: Dari Rp1,725 Triliun, baru terealisasi Rp772 Miliar (45%). Dana OTSUS: Dari Rp687 Miliar, realisasi lebih baik dengan angka Rp515 Miliar.

“Angka nol persen pada DAK Fisik berarti proyek-proyek vital seperti pembangunan jalan, jembatan, dan sarana kesehatan di daerah tidak terealisasi. Alasannya selalu sama: keterlambatan administrasi dan dokumen yang mandek di meja pejabat. Ini adalah kegagalan sistematis,” imbuh Akwan.

Melihat kondisi ini, Akwan mendesak Gubernur Papua Barat untuk segera mengambil langkah drastis, yaitu mengevaluasi dan mencopot Kepala Badan Keuangan Papua Barat sebagai pihak yang bertanggung jawab utama atas keterlambatan realisasi anggaran.

“Kami menilai bahwa Kepala Badan Keuangan tidak memiliki kompetensi dan koordinasi yang memadai untuk mengelola dan merealisasikan anggaran triliunan rupiah ini. Kepala Badan Keuangan adalah jantung aliran dana daerah. Jika ia tidak mampu berkoordinasi dengan OPD lain untuk menyelesaikan administrasi dan mempercepat realisasi, maka ia harus diganti!” seru Akwan.

YLBH Sisar Matiti menekankan bahwa kerugian dari penyerapan yang lambat ini adalah terhambatnya hak-hak dasar masyarakat Papua Barat yang seharusnya menikmati hasil dari dana Otsus, DAK, dan DBH.

Akwan juga mengingatkan bahwa keterlambatan penyerapan anggaran ini akan berdampak buruk pada reputasi kepala daerah dan berpotensi memicu opini Disclaimer bahkan WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK, bahkan berpotensi masalah hukum lainnya.

“Serapan anggaran di bawah target dapat dikenakan sanksi dari Kementerian Keuangan, termasuk pemotongan anggaran di tahun berikutnya atau pengalihan anggaran untuk program prioritas lain yang lebih siap dilaksanakan. Bapak Gubernur harus bertindak cepat, ganti pejabat yang tidak becus, dan pastikan sisa anggaran segera tersalurkan!” pungkas Akwan. (red/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *