Dewan Adat Papua Dukung Investasi Tambang Di Pegaf, Ketimbang Dilakukan Secara Ilegal

Dewan Adat Papua Dukung Investasi Tambang Di Pegaf, Ketimbang Dilakukan Secara Ilegal

Ketua DAP Pegunungan Arfak, Dominggus Menggesuk

Pegaf, doberainews – Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Pegunungan Arfak (Pegaf) mendukung kebijakan Bupati Dominggus Saiba menghadirkan investasi Tambang di Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Ketua DAP Pegaf, Goliat Menggesuk mejelaskan dukungan tersebut sebagai bentuk upaya untuk menghadirkan pendapatan asli daerah bagi Pegunungan Arfak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Disisi lain, dia mengakui adanya aktivitas tambang ilegal yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup sehingga diperlukan langkah yang legal agar adanya proses pengawasan Amdal yang dilakukan secara baik sekaligus memberikan dampak bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya dan masyarakat wilayah adat Taigei dan Catoubou yang punya hak wilayah mendukung kebijakan Bupati Pegunungan Arfak buka tambang secara resmi, dari pada buka tambang secara ilegal. Selama ini, mereka (tambang Ilegal) hanya memberikan 50 juta saja tetapi tidak ada jaminan apapun, ini yang sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat adat maka kita harus buka tambang secara resmi,’ucap Goliat kepada media ini, Sabtu (28/7/2025).

Goliat mengajak para aktivis, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, kepala suku, kepala distrik untuk duduk bersama mencari solusi sehingga tidak terjadi pro – kontra di masyarakat.

“Setiap pendapat, usul dan saran dari semua pihak diterima sebagai masukan. Soal potensi – potensi yang ada, pemerintah harus kelola juga guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,”ujarnya.

Dipaparkan, APBD Pegunungan Arfak sangat minim, bergantung dengan transfer pusat sehingga diperlukan terobosan pemerintah untuk menghadirkan investasi di daerah guna mendongkrak pendapatan daerah.

“Soal potensi-potensi yang ada di wilayah ini, saya mengajak aktivis, tokoh pemuda, dan lain-lain mari kita duduk bersama bicarakan secara baik, dampak dari pada tambang yang di sampaikan oleh aktivis-aktivis pegaf itu benar. Tapi kita lihat dari PAD Pegunungan Arfak sangat kosong, kita hanya tunggu transfer pusat karena itu perlu ada terobosan daerah untuk hadirkan investasi,”ucap Menggesuk.

Disisi lain, dia juga meminta pihak pemerintah bersama tokoh adat untuk melakukan pemetaan batas wilayah adat, antara suku Hatam, Sougb dan Meyah guna memetakan tapal batas wilayah yang masuk dalam daerah investasi sehingga tidak menimbulkan gesekan antar masyarakat adat.

Dihimpun dari berbagai sumber, Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Siaba berencana menghadirkan Investaor Tambang Emas di Pegunungan Arfak. Langkah itu tengah dilakukan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah pusat untuk izin pertambangan di Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Pewarta Demas Ahoren
Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *