PAL K-OAP Apresiasi Kebijakan Gubernur Papua Barat, Sediakan Paket PL Bagi Kontraktor OAP

PAL K-OAP Apresiasi Kebijakan Gubernur Papua Barat, Sediakan Paket PL Bagi Kontraktor OAP

Alex Wonggor, Ketua PAL K-OAP Provinsi Papua Barat

Manokwari, doberainews – Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua (Pal K-OAP) Provinsi Papua Barat memberikan apresiasi dan dukungan atas perhatian Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan dalam memberdayakan kontraktor Orang asli Papua di Papua Barat.

“Kemarin kami bertemu dengan Bapak Gubernur, dan arahan beliau agar kontraktor terdata dan terhimpun secara baik melalui Pal K-OAP agar paket PL yang disediakan bisa dirasakan oleh kontraktor Orang asli Papua,”ucap Alex Wonggor kepada media ini, sabtu kemarin.

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur atas perhatian dan dukungan bagi kami kontraktor Orang asli Papua di Provinsi Papua Barat,”lanjut Wonggor.

Wonggor menambahkan arahan Gubenur agar kontraktor Orang asli Papua terhimpun dalam asosiasi sehingga permudah distribusi paket Penunjukan Langsung.

“Bapak Gubernur tidak mau paket senilai 100 juta dikerjakan oleh tiga orang, sehingga Bapak arahkan kontraktor terakomodir dalam asosiasi sehingga diatur dengan baik,”katanya.

Wonggor menambahkan pihaknya telah bertemu dengan sejumlah pimpinan OPD di Pemprov Papua Barat baik Dinas Kehutanan, Perhubungan, ESDM dan beberapa OPD lainnya guna mengkonfirmasi jumlah paket PL yang disediakan dinas.

“Kita sudah konfirmasi, mereka (OPD) sampaikan akan melaporkan jumlah paket kepada Bapak Gubernur, untuk dibagikan kepada Kontraktor OAP. Kami harap semua OPD segera laporkan, agar bisa terealisasi dalam waktu dekat” ujarnya.

Sekretaris PAl K-AP, Lewis Wanggai menerangkan pembentukan perkumpulan asosiasi sebagai langkah solutif dalam menjawab tuntutan UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua UU nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua dalam memberdayakan orang asli Papua.

Lewis mengungkap sejak Otsus diimplementasikan hingga berbagai kebijakan pemerintah baik melalui Perpes 17 Tahun 2019, Inpres nomor 9 Tahun 2020, maupun Perpres 24 Tahun 2023 ataupun pembentukan lembaga – lembaga otonomi khusus lainnya seperti BP3OKP dan MRP belum ada langkah kongkrit yang nyata dalam memberdayakan orang asli Papua Salma bidang ekonomi dan bisnis.

Karena itu, pembetukan asosiasi dan perkumpulan Asosiasi merupakan bentuk kebijakan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan dalam memberdayakan kontraktor orang asli Papua.

“Pembentukan Asosiasi kontraktor OAP dan perkumpulan asosiasi merupakan langkah solutif yang ditawarkan pemerintah guna memastikan pemberdayaan bagi orang asli Papua di sektor usaha dan bisnis,”kata Wanggai.

Dipaparkan, sebanyak 75 Asosiasi yang telah dihimpun dalam perkumpulan Asosiasi kontraktor orang asli Papua (PAL K-OAP) dan sebanyak 2.741 perusahaan yang telah terverifikasi di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat.

Dengan jumlah kontraktor itu berbanding terbalik dengan jumlah anggaran yang disediakan pemerintah. Karena itu, melalui asosiasi, pengurus akan bagi secara adil, dan merata sesuai dengan syarat dan ketentuan asosiasi.

“Saya tegaskan lagi bahwa asosiasi tidak membagi paket, yang membagi adalah pemerintah yang diserahkan kepada Asosiasi untuk didistribusikan secara merata dan bertahap ke kontraktor Orang asli Papua,”ujarnya.

Asosiasi akan membagi sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam asosiasi. Misalnya, kata Lewis, dalam APBD Induk, Asosiasi akan memprioritaskan kepada anggota sekian, demikian juga di anggaran Perubahan lagi dibagikan kepada anggota yang lain sehingga semua merasa dampak pemberdayaan.

Disamping itu, Lewis menambahkan asosiasi bertanggungjawab untuk membuat Laporan pertanggungjawaban distribusi Paket PL kepada pemerintah agar menjadi evaluasi pemerintah dalam memberdayakan kontraktor orang asli Papua. (red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *