DPRK Raja Ampat Paripurna Penetapan ORMAS sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRK Raja Ampat Paripurna Penetapan ORMAS sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Waisai, doberainews–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Raja Ampat menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Orideko Iriano Burdam,S.IP,.M.M,MEc.Dev dan Drs, Mansyur Syahdan,M,Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Selasa 11/2/2025).Malam

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa,ST. didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya serta dihadiri anggota dewan, Forkopimda, pejabat OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Moh Taufik Sarasa, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses administratif yang harus dilalui sebelum pelantikan kepala daerah definitif.

Atas nama lembaga dan pimpinan DPRK, Kami mengucapkan selamat kepada Orideko dan Mansyur syahdan(ORMAS) yang telah terpilih dan tepat pada malam ini ditetapkan sebagai Bupati dan wakil bupati Kabupaten Raja Ampat Periode 2025-2030

Dijelaskannya, setelah penetapan pasangan terpilih selanjutnya akan disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur Papua Barat Daya untuk memperoleh pengesahan, pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja ampat. Hal ini sesuai ketentuan pasal 160 ayat (3) undangan-undang nomor 8 tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undangan-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, Bupati, walikota menjadi undang-undang.

Selaku pimpinan dan seluruh anggota DPRK Kabupaten Raja Ampat Mengucapkan selamat kepada pasangan ORMAS (Orideko Iriano Burdam, S.Ip, M.M, Ec, Dev, dan Drs.Mansyur syahdan, M.Si Yang ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil bupati kabupaten Raja Ampat masa jabatan Periode 2025-2030

“Penetapan ini juga dilakukan berdasarkan hasil Pilkada 2024, di mana Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan telah memperoleh suara terbanyak. Selanjutnya, hasil rapat ini akan diteruskan ke tingkat provinsi dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk keperluan pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan.

“DPRD berharap kepala daerah yang baru nanti dapat bekerja sama dengan semua pihak untuk membangun Raja Ampat yang lebih baik, serta selalu menjaga komunikasi yang harmonis dengan legislatif,” tutupnya.
Pewarta Derek Mambrasar
Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *