Manokwari, doberainews – Gubernur terpilih Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan meminta Pansel dan Pemerintah melalui Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat untuk mengumumkan hasil seleksi DPRP Papua Barat Periode 2024 – 2029.
Menurutnya, Pansel yang terdiri dari keterwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Papua Barat, Badan Perencanaan percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Perwakilan Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta perwakilan masyarakat adat untuk mengumumkan hasil seleksi DPRP Papua Barat.
“Sesuai dengan jadwal dan tahapan, seharusnya tanggal 28 Januari 2025 kemarin sudah harus diumumkan. Jangan diundur – undurkan. Jangan tunggu Gubernur terpilih untuk dilantik, baru mengumumkan hasil seleksi DPRP Papua Barat sebab itu sudah menjadi kewenangan Pansel dan Pj Gubernur Papua Barat,”ucap Dominggus Mandacan saat diwawancarai, Jumat, (7/2/2025).
Gubernur terpilih Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan meminta Pansel dan Pj. Gubernur Papua Barat untuk mengumumkan hasil seleksi Pansel DPRP Papua Barat sehingga tidak ada wacana publik yang menggiring opini untuk menunggu Gubernur terpilih dilantik.
“Dalam SK Pansel tersebut, tidak ada diktum yang merujuk bahwa tunggu Gubernur terpilih. Jadi harusnya Pansel umumkan hasil seleksi, jangan ulur – ulur waktu. Sebab pemerintah telah memberikan mandat sepenuhnya kepada Pansel untuk melakukan seleksi calon anggota DPRP Papua Barat sesuai dengan kriteria penilain,”urainya.
“Pansel harunya memiliki tanggungjawab untuk umumkan hasil. Jangan sampai molor, atau menunggu pelantikan Gubernur terpilih. Berarti Pansel lari dari tanggungjawab yang diberikan,”sambungnya.
Gubernur terpilih Mendesak Panitia seleksi, dan Pj. Gubernur Papua Barat untuk bertanggungjawab atas seleksi DPRP Papua Barat Periode 2024 – 2029.
“Kalau hari ini belum diumumkan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada, dengan alasan menunggu Gubernur terpilih maka saya anggap bahwa Pansel, Kesbangpol dan Pj Gubernur lari dari tanggungjawab. Harusnya dimumukan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada”ujar Gebernur Terpilih Papua Barat 2024 – 2029 ini.
Dominggus Mandacan meminta Pansel dan Pj Gubernur untuk bertanggungjawab dengan hasil seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Tidak boleh lari dari tanggungjawab, harus diumumkan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada, sehingga Pansel tidak dianggap gagal. Siapa suruh mau jadi pemimpin, masyarakat ribut atau tidak ribut harus jalan sesuai dengan jadwal dan tahapan. Sebagai pemimpin, kita harus bertanggungjawab untuk memberikan keterangan kepada masyarakat agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya
Diterangkan, Pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan. Sebab pemerintah hannya menyetujui hasil seleksi yang diumumkan oleh Pansel untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI di Jakarta.
“Saya ambil contoh seperti seleksi MRP 2017 – 2023, dimana Gubenur tidak diberikan kewenangan untuk merubah hasil Pansel melainkan menyetujui dan melanjutkan kepada Kemendagri untuk ditetapkan sesuai dengan peringkat dalam seleksi,”bebernya.
Gubernur Terpilih Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan,M.Si., meminta semua pihak untuk tidak membawa namanya dalam seleksi DPRP Papua Barat.
“Saya mau luruskan disini bahwa saya tidak terlibat dengan seleksi DPRP Papua Barat. Itu menjadi kewenangan Pj. Gubernur untuk melaksanakan keputusan Pansel untuk melanjutkan kepada Mendagri,”jelasnya . (red/dn)





















