Jakarta, doberainews – Tiga gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Raja Ampat telah dismissal oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang pembacaan putusan yang digelar selama dua hari, 4 – 5 Februari 2025.
Tiga perkara dengan nomor registrasi 148, 172 dan 190/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini diajukan oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat selaku pemohon masing- masing Ria Umlati – Benoni Saleo (RUBI), Charles Imbir – Reynold Bula (CERIA), Hasbi Suaeb – Marthinus Mambraku (HATI) dan Selviana Wanma – Arsad Macap (SELARAS).
Sedangkan pasangan yang diputuskan KPU Raja Ampat adalah paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM. M.Ec. Dev dan Drs. Mansur Syahdan, M.Si.
Terpantau dalam persidangan MK, Selasa (4/2/2025), Hakim yang beranggotakan 9 orang menolak semua gugatan yang diajukan oleh para pemohon.
Hakim Konstitusi menilai para penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalil yang diajukan.
Dengan demikian, pasangan Orideko Burdam – Mansur Sahdan yang dikenal dengan slogan ORMAS dipastikan tampil sebagai pemenang Pilkada Raja Ampat untuk selanjutnya memimpin kabupaten tersebut hingga lima tahun mendatang.
Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky dalam pernyataannya menegaskan pihaknya sebagai tergugat sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Majelis Hakim MK dalam menyidangkan perkara PHPU daerah itu.
“Karena sidang berlangsung secara obyektif dan transparan serta tidak merugikan pihak manapun,”tegasnya.
Secara umum, sambung Arsyad, Pilkada Raja Ampat telah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Lanjut Arsyad, dengan telah diputuskan perkara PHPU di MK, maka pihaknya dalam waktu tiga hari kedepan akan segera melakukan pleno penetapan pasangan ORMAS sebagai pemenangan dalam Pilkada Raja Ampat dan selanjutnya akan diusulkan DPRD setempat untuk proses menyiapkan tahapan pelantikan.
Arsyad yang ditemui seusai menghadiri Sidang PHPU di gedung MK, menyampaikan terima kasih ke seluruh paslon dan secara khusus kepada tiga paslon yang melakukan upaya hukum sebagai bentuk upaya kontrol terhadap kinerja penyelenggara Pemilu.
Ia juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung paslon dan aparat keamanan serta semua pihak yang telah bersama-sama menjaga Kabupaten Raja Ampat tetap kondusif dari awal tahapan hingga selesai.(rls)