DPD PDIP Klarifikasi Isu Terkait  Markus Waran Berpasangan Dengan Ali Bogra Dalam Pilgub Papua Barat

DPD PDIP Klarifikasi Isu Terkait  Markus Waran Berpasangan Dengan Ali Bogra Dalam Pilgub Papua Barat

Ketua PDI Perjuangan Papua Barat, Markus Waran.

Manokwari, doberainews – PDI-Perjuangan belum memberikan rekomendasi dukungan kepada calon Gubernur dan wakil Gubernur selain usulan rekomendasi bakal calon cagub dan cawagub internal dan eksternal yang diusulkan dari DPD Papua Barat.

“Pada kesempatan ini saya mau luruskan informasi di terkait wacana Bapak Mayjen TNI (Purn) Ali Hamdan Bogra yang diisukan akan maju dengan Ketua DPD PDIP Papua Barat. Bahwa informasi itu, tidak benar, sampai saat ini PDIP masih tegak lurus sesuai rekomendasi awal kepada Bapak Dominggus Mandacan dari eksternal Partai, dan Saya (Markus Waran) dari maju dari Kader Internal Partai sebagai Calon Gubernur dan calon wakil Gubernur Papua Barat. Belum ada calon lain selain dua nama tersebut ,”tegas Markus Waran, Ketua DPD PDI-P Papua Barat, Minggu (26/8/2024).

Dijelaskan sebagai partai politik, DPP akan prioritaskan kadernya untuk maju dalam bursa Pilkada. “Jadi wacana tentang Waran akan berpasangan dengan Bapak Ali Hamdan Bogra, itu tidak benar,”ujarnya.

Ditambahkan, PDI-P sebagai Partai Idiologis dan tegak lurus, mendukung calon Gubernur Papua Barat sesuai dengan amanat UU Otsus yakni Orang asli Papua. “Sampai saat ini PDI-P tegak lurus mendukung calon Gubernur Orang asli Papua dan wakil Gubernur Orang asli Papua,”katanya.

Disebutkan, DPP Partai PDI Perjuangan akan memutuskan dalam rapat internal DPP yang akan dijadwalkan pada Senin ini. “Nanti besok, DPP akan evaluasi untuk memberikan dukungan kepada calon Gubernur dan wakil Gubernur di Papua Barat,”ungkapnya.

Selain itu, Markus Waran yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Kabupaten Manokwari Selatan ini mendesak Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melakukan verifikasi faktual terhadap bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur di Papua Barat.

“Kami mendesak MRP Papua Barat untuk lakukan verifikasi faktual terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur sebelum dilakukan pendaftaran di KPU,”ucap Waran.

Jika tahapan verifikasi Orang asli Papua (OAP) yang dilakukan MRP bersamaan dengan tahapan pendaftaran maka dikuatirkan mekanisme verifikasi tidak optimal terhadap keaslian orang asli Papua. “Verifikasi faktual terhadap keabsahan orang asli Papua didahului sehingga ada ruang kepada para calon untuk mengganti pasangannya sehingga tidak menghambat proses pendaftaran di KPU,”paparnya.

Ketua Dewan Adat Kabupaten Manokwari ini meminta MRP untuk menyurati para kandidat agar memperhatikan pasangan yang sesuai dengan syarat OAP dalam UU Otsus dan peraturan – peraturannya.
“Kami harapkan, MRP sudah melayangkan surat kepada para Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur untuk mempertimbangkan syarat – syarat keaslian Orang Asli Papua sehingga para kandidat sudah bisa mengantisipasi dengan calon – calon yang memenuhi syarat tersebut,”pungkasnya.

Pewarta Edy

Editor Redaksi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *