Manokwari, doberainews – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Provinsi Papua Barat Susun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di Provinsi Papua Barat Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari (21-22/8/2024) di Swiss Belhotel Manokwari.
Dalam sambutan Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs Alibaham Tomungmere yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, Dr. Jacob Fonataba mengatakan melalui rapat koordinasi penyusunan RAD KSB ini, wajib memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang RAN KSB (Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan) Tahun 2019-2024, instruksi tersebut dapat dipatuhi, dimana Inpres tersebut menginstruksikan kepada gubernur, bupati, wali kota untuk melaksanakan RAN KSB sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Perkebunan kelapa sawit di tiga kabupaten di Papua Barat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional yang memberikan PDB Nasional dan menyerap lapangan pekerjaan serta sumber devisa ekspor nonmigas. Kontribusi lahan kelapa sawit tersebut tidak lepas dari peningkatan kinerja ekspor, baik dari CPO maupun berbagai produk turunannya.”
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Papua Barat mengakui bahwa keberlanjutan industri kelapa sawit masih menghadapi berbagai tantangan.
Salah satu tantangannya adalah terkait peningkatan komitmen berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan kelapa sawit berkelanjutan untuk mensinergikan prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, dan Partnership).
Oleh karena itu, katanya, diperlukan suatu rancangan strategis perencanaan pengembangan kelapa sawit yang mempertimbangkan aspek sosial budaya dan ekonomi.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat Agustinus Warbaal, S.Sos, MP melalui Kepala Bidang Perkebunan Benidiktus Hery Wijayanto menerangkan bahwa penyusunan draft RAD-KSB ini untuk memberikan pedoman bagi para pemangku kepentingan terkait perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan DPA Dinas TPHBUN Papua Barat tahun 2024.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan mengamanatkan pemerintah daerah baik bupati maupun gubernur yang memiliki perkebunan kelapa sawit wajib menyusun RAB KSB,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan dimaksud. Rabu (21/8/2024)
Pertemuan ini diawali dengan Pembentukan Tim Penyusun, Identifikasi dan Pendataan Program Kegiatan, Penyusunan Rencana Aksi, Konsultasi Publik atau Uji Coba dan Penetapan Rencana Aksi atau penerbitan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat
“Sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, semua pemangku kepentingan yang terkait dengan perkebunan Kelapa Sawit menggunakan rencana ini di Perkebunan Kelapa Sawit,” ungkapnya
Hery menjelaskan, pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit di Papua Barat ada tiga wilayah, Manokwari, Fakfak dan Bintuni.
Ada lima perusahaan di tiga kabupaten (Manokwari) dua perusahaan PT. Medco Papua Hijau Selaras dan PT. Permata Sawit Emas, kemudian, (Teluk Bintuni) dua perusahaan PT. Varita Majutama dan PT. Subur Kurnia Raya, dan (Fakfak) PT. Rimbun Sawit Papua.
Selain itu, Hery mengakui bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat memiliki perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Manokwari seluas 97.566,5 hektare dan 45 ribu hektare telah ditanami dan dikelola oleh Koperasi Produsen Arfak Sejahtera.
Ia mengatakan, perkebunan kelapa sawit ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas pertanian saja, tetapi menjadi tanggung jawab banyak pihak dalam pengelolaannya karena melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, ATR/BPN, PTSP dan selanjutnya melibatkan lembaga lain termasuk BPKP, kejaksaan untuk melakukan pengawasan terhadap perkebunan kelapa sawit.
“Kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomis tinggi,” pungkasnya.
Perkebunan kelapa sawit juga mengancam kerusakan lingkungan, untuk itu katanya melalui kegiatan ini dapat dirumuskan sebagai pedoman bagi semua pihak agar tidak terjadi benturan di masyarakat. Oleh karena itu, rencana aksi ini harus dirampungkan tahun ini dan selanjutnya digunakan tahun depan.
Pewarta: Charles Maniani
Editor: Redaksi





















