Opini ini ditulis oleh
Jems Aisoki,S.Sos/Wartawan Media Doberainews.com
Manokwari, doberainews – Setiap momen Pemilu baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada memantik setiap kandidat baik calon Presiden, wakil Presiden, Calon Legislatif maupun Calon Gubernur, wakil Gubernur, calon Bupati, wakil Bupati, Calon walikota dan wakil walikota memasang baliho, spanduk sebagai alat peraga sosialisasi dirinya di berbagai papan – papan reklame di perempatan jalan atau tempat – tempat umum yang disedikan oleh pemerintah.
Pemasangan reklame tersebut dengan tujuan mensosialisasikan, mempromosikan dan memperkenalkan serta memasyarakatkan para kandidat kepada masyarakat sehingga mendapat dukungan popularitas yang berdampak terhadap elektabilitas calon kandidat.
Pemasangan reklame tersebut disesuaikan dengan wilayah atau daerah pemilihan (Dapil) dimana para kandidat maju sebagai calon baik Pileg maupun Pilkada tertentu. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
Salah satu hal yang mengunggah pajangan mata saat melewati Jalan Trikora Wosi Kabupaten Manokwari dengan Baliho yang terpasang di Papan Reklame Kabupaten Manokwari. Menariknya, ada pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Manokwari Selatan yang memasang Baliho diatas Papan Reklame yang terletak di pembatasan jalur II Jalan Trikora Wosi Kabupaten Manokwari dan Baliho di Papan Reklame Bandara Rendani Manokwari.
Pemandangan ini seakan menjadi hal lumrah di masyarakat jika pasangan yang maju merupakan para kandidat yang akan berlaga dalam Pilkada di Kabupaten Manokwari, namun uniknya pasangan ini maju di Kabupaten Manokwari Selatan bukan di Kabupaten Manokwari.
Padahal secara politik, para kandidat akan fokus mempublikasikan dirinya di wilayah yang menjadi basis atau daerah pemilihan dimana para kandidat mencalonkan diri baik sebagai calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati maupun walikota dan wakil walikota ataupun calon legislatif.
Pasangan Maxsi Nelson Ahoren dan Imam Syafi’i dengan Jargon Manis ini memasang Baliho di Papan Reklame di Kabupaten Manokwari yang secara politik bukan wilayah administrasi kedua calon tersebut.
Namun dari aspek lain, misalnya wilayah administratif kedua pasangan ini membuat terobosan baru untuk memasang reklame kandidat Pilkada di Kabupaten Manokwari yang notabenenya adalah Ibu Kota Provinsi Papua Barat.
Dengan status Manokwari sebagai Ibu Kota Provinsi, menjadi pusat kontrol politik, kontrol pembangunan dan akomodasi logistik kepada daerah – daerah administratif kabupaten/kota lainnya di Wilayah Provinsi Papua Barat.
Struktur masyarakat di Ibu Kota Provinsi cukup majemuk dengan kelompok Akademisi, elit Politik, Birokrat, LSM, Ormas dan para pengusaha, Advokat maupun jurnalis. Dengan komposisi masyarakat itu, maka wilayah Ibu kota menjadi pusat kontrol kekuasaan bagi daerah – daerah Kabupaten.
Disisi lain, dengan statusnya sebagai Ibu kota Provinsi akan membuka akses bagi masyarakat dari berbagai Kabupaten/Kota ke Ibu Kota Provinsi untuk mengurus urusan – urusan administrasi. Termasuk tamu – tamu nasional yang berkunjung ke Provinsi Papua Barat.
Karena itu, pemasangan Reklame Baliho Cakada dari setiap daerah di pusat Ibu Kota Provinsi memberikan sinyal bagi penduduk di Ibu Kota Provinsi untuk mengenal secara langsung para calon yang akan maju Pilkada. Dengan begitu, akan memudahkan masyarakat di Ibu Kota Provinsi untuk mengontrol, mengawasi sekaligus mengetahui secara langsung para kandidat yang akan maju di setiap daerah.
Secara ekonomi, pemasangan Baliho kandidat pada papan reklame akan menambah Income daerah melalui pajak dan retribusi reklame tersebut baik Provinsi maupun Kabupaten Manokwari.
Sebagai jurnalis di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, saya melihat adanya keunikan tersendiri dari kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Manokwari, Maxsi Nelson Ahoren dan Imam Syafi’i.
Pemasangan Baliho di Papan Reklame Kabupaten Manokwari, yang notabenenya adalah ibukota Provinsi Papua Barat adalah sebuah langkah maju, terobosan baru untuk memberikan sinyal kepada masyarakat di Ibu Kota Provinsi agar ikut memantau perkembangan Pilkada di kabupaten Manokwari Selatan.
Sebagai Jurnalis, menurut hemat saya, terobosan ini perlu diapresiasi karena ada keinginan baik dari para calon Bupati dari Kabupaten Manokwari Selatan untuk memperkenalkan dirinya di Kabupaten Manokwari Ibukota Provinsi.
Posisi dan status Manokwari sebagai Ibu Kota Provinsi harus menjadi simbol, icon Papua Barat, sehingga perlu adanya kebijakan pemerintah Provinsi agar setiap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada di 7 Kabupaten se Provinsi Provinsi Papua Barat untuk memasang Baliho, mensosialisasikan dirinya melalui kanal – kanal reklame yang tersedia di Ibu Kota Provinsi sehingga memudahkan masyarakat di Ibukota Provinsi untuk mengetahui, melakukan kontrol atas perkembangan demokrasi di setiap daerah – daerah tersebut.
Redaksi





















