Masyarakat Desak PT. PL dan Pemkab Pegaf Bertanggungjawab Atas Pembuangan Limbah B3 Di Sungai Iray Pegaf

lMasyarakat Desak PT. PL dan Pemkab Pegaf Bertanggungjawab Atas Pembuangan Limbah B3 Di Sungai Iray Pegaf

Foto sampah yang berserakah di Pinggiran Sungai/ Foto Kondisi Air Sungai yang mengandung minyak bekas

Manokwari, doberainews – Masyarakat di sekitar Sungai Irai Pegunungan Arfak minta PT. PL dan Pemda Pegaf Bertanggungjawab atas pembungan Limbah Berbahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Sungai Irai Distrik Irai Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Pembungan Limbah B3 itu, disebut berdampak terhadap aktivitas warga dipinggiran sungai terutama warga yang beraktivitas mandi, cucian di sungai tersebut.

Ketua Karang Taruna Iray, Herson Inyomusi mendesak Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak untuk memberikan teguran kepada PT. PL yang diduga melakukan aktivitas proyek dihulu sungai Iray namun membuang Sampah limbah secara sembarangan yang berdampak terhadap tercemarnya Sungai Irai.

“Kami minta Pemerintah daerah Pegunungan Arfak dan lebih khusus kepada PT. PL terkait pembuangan limbah di kali Iray Distrik Anggi Ibu Kota Kabupaten Pegaf. Kami minta tolong di perhatikan karena mencemarkan air sehingga warga merasa terganggu karena kali mengandung minyak. Kami minta kepada Dinas lingkungan hidup, Dinas PU dan kawasan pemukiman serta OPD teknis lainnya untuk mengontrol setiap perusahan yang beroperasi di Pegunungan Arfak,” kata Herson Inyomusi kepada media ini, Kamis (18/7/2024).

Herson mengungkap kondisi Air Sungai mengandung minyak yang diduga dibuang oleh Para Pekerja PT. PL yang beroperasi di hulu Sungai Iray. Selain minyak, Herson juga mengungkap banyak sampah – sampah plastik yang dibuang diarea pinggiran sungai dan dalam sungai sehingga berdampak terhadap aktivitas warga di sungai tersebut.

Senada, Malki Inyomusi, salah satu tokoh masyarakat di Distrik Iray minta PT.PL untuk melakukan pekerjaan di Hulu Sungai Iray namun tidak membuang limbah sembarangan sebab berdampak terhadap aktivitas warga di sungai tetapi juga berdampak terhadap organisasi yang hidup di sungai tersebut.

“Jangan buang limbah secara langsung di Kali (Sungai) Iray, karena mengganggu aktivitas warga sekitar seketika mereka mandi cuci pakaian dan lain-lain. Kami minta supaya pemerintah daerah pegunungan Arfak dan PT. PL mempunyai tangung jawab besar untuk kontrol kali iray demi kenyamanan warga sekitar,”tukasnya.

Dalam gambar yang dipotret, terlihat sampah plastik dan drum bekas berserakah di pinggir sungai Iray Pegaf. Selain sampah plastik, terlihat juga kondisi air yang mengandung minyak pada permukaan sungai tersebut.

Direktur PT. Pulau Lemon Manokwari, Hj. Nurjaya yang dikonfirmasi media ini menerangkan untuk bekas minyak, perusahaan tidak membuang sembarang di sungai karena telah disediakan tempat penampung minyak bekas.

“Untuk limbah kerja seperti oli tidak akan kami buang karena ada drum penampung oli bekas. Oli bekasnyapun masih kami pakai kembali,”ucap Nurjaya.

Sementara, untuk limbah plastik lainnya belum diketahui persis. “Kalau karyawan buang sampah ke sungai saya gak tahu pasti tapi nanti saya cek,”tukas Nurjaya.

Pewarta Demas Ahoren
Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *