Manokwari, doberainews – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari telah menggelar dan memfasilitasi Musyawarah Adat (Musdat) kepada 6 Suku pemilik Hak Ulayat Adat di Kabupaten Manokwari dalam rangka perekrutan calon anggota DPRK jalur pengangkatan Kabupaten Manokwari.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Drs. Jaka Mulyanta mengatakan tahapan Sosialisasi telah digelar pada pekan lalu, dan saat ini Panja dari masing – masing suku bersama Kebangpol Kabupaten Manokwari telah melakukan Musyawarah Adat di masing – masing Suku dalam rangka perekrutan calon anggota DPRK, Rabu (17/7/2024)
Nama – nama calon Anggota DPRK usulan dari masing – masing suku antara lain;
Suku Atam, yakni
1.Marinus Tebiai,SH.,
2.Natalias Muid, S.Sos
3. Isak Nuham,S.Pak
Suku Meyah
1. Solemen Manseny,
2. Matias Makambak,
3. Maria O. Mandacan,
4. Anike E. Mandacan,
5. Darius Meidodga,
6. Naftali Mandacan,
7. Pila Delfia Mandacan
8. Hengky Asmurum.
Suku Sough
1. Yusak Towansiba,
2. Nikson Demi,
3. Serfai Towansiba
Suku Doreri
1. Korneles Rumbekwan, SE.,
2. Sem Ayub Rumfambe,SE.,M.Si.,
3. Estefanus Alberth Rumbobiar,
4. Frederik Yan Rumfambe,
5. Zailani Septinus Rumfambe,
6. Herlina Wamaer,
7. Blandina Theodora Rumsayor,
8. Adriana Santi Rumaikeuw.
Suku Mansim/ Moi Boray
1. Penias Mansim,
2. Ricky Samuel Mansim
3. Dina Yusnita Mansim Saiba.
Suku Mole
1. Daniel Mandacan
2. Marthen Sayori
3. Maikel Indou
4. Asani Ulman
Kepala Kesbangpol Kabupaten Manokwari mengungkap sesuai aturan masing – masing suku mengusulkan 3 nama untuk suku yang mendapat kuota 1 dan suku kuota 2 mengusulkan 6 nama, namun yang terjadi beberapa suku mengusulkan melebihi kuota yang ditetapkan.
“Sebenarnya masing – masing suku usulkan 3 nama dan 6 nama untuk suku yang mendapat 2 kuota kursi namun karena kita hargai aspirasi masyarakat sehingga kita akomodir aspirasi mereka, nanti akan diseleksi oleh Pansel,”ujarnya.
Dipaparkan Panitia Seleksi akan lakukan tahapan seleksi sesuai dsn tahapan berdasarkan peraturan perundang – undangan. “Kuota Kabupaten Manokwari sebanyak 8 kursi, dengan ketentuan 30 persen perempuan sehingga akan ditetapkan 16 nama yang akan diusulkan kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai Anggota terpilih dan daftar tunggu berdasarkan perankingan.
Jumat ini, kata Jaka akan dilakukan penyerahan nama – nama dari Panja ke Dewan Adat untuk ditindaklanjuti mengikuti seleksi tingkat Pansel DPRK,”jelasnya.
Setelah diserahkan nanti, lanjut Jaka para calon akan melengkapi berkas administrasi untuk mengikuti seleksi yang digelar oleh Pansel baik tes makalah, wawancara dan tes kesehatan,”jelasnya.
(Red/dn)





















