DPP PDI-P Keluarkan Rekomendasi Kepada 6 Kabupaten Di Papua Barat, Kaimana Dipending

DPP PDI-P Keluarkan Rekomendasi Kepada 6 Kabupaten Di Papua Barat, Kaimana Dipending

Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Papua Barat, Paulus Talimbekas

Manokwari, doberainews – DPP Partai PDI Perjungan telah mengeluarkan surat tugas bakal calon bupati di 6 Kabupaten se Papua Barat, sementara Kabupaten Kaimana belum diberikan.

Sekretaris DPD PDI Perjungan Papua Barat, Talimbekas mengungkap DPP Partai PDIP telah mengeluarkan rekomendasi kepada calon Bupati di Kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan dan Kabupaten Fakfak, sementara Surat Tugas kepada Bakal Calon Bupati Kaimana masih dipending.

“Surat Tugas untuk Kaimana masih di pending karena ada persoalan internal. DPP Partai perintahkan DPD untuk selesaikan persoalan internal tersebut,”ucap Talimbekas melalui via seluler kepada media ini, Selasa (9/7/2024).

Atas dasar itu, pada tanggal 24 Juni 2024 kemarin, DPD telah melakukan pleno Partai untuk membahas masalah tersebut dengan mengundang 7 Kader PDI-P di Kabupaten Kaimana untuk menyelesaikan masalah tersebut namun tidak dihadiri.

“Dewan Kehormatan DPD Partai PDI-P telah memanggil 7 nama yang diduga telah melanggar AD/ART namun 7 nama tersebut tidak menghadiri Rapat Sidang Dewan Kehormatan Partai PDI-P,”ujarnya.

Selain itu, Talimbekas menambahkan DPD PDIP Papua Barat melalui Dewan Kehormatan Partai telah menggelar sidang juga untuk meneliti dugaan penyimpangan anggaran partai yang diekspos ke media oleh beberapa Kader Partai di Kabupaten Kaimana.

“Dewan Kehormatan telah menggelar sidang kode etik dan audit internal namun tidak menemukan adanya dugaan penyelewengan Dana Saksi Pemilu Nasional Partai PDI-P di Kaimana,”bebernya.

Dia menyebutkan anggaran bantuan dana saksi yang digelontorkan oleh DPP Partai telah sesuai peruntukannya. “Hasil audit dana saksi BSPN Kaimana diperuntukkan untuk beberapa pos pendanaan yaitu honor saksi, operasional distribusi honor saksi, pelatihan saksi, pelatihan pelatih saksi, dan kamar hitung, jadi laporan dugaan penyelewengan dana saksi Partai tidak benar,”ungkapnya.

Sementara Honor saksi sendiri, kata Talimbekas sesuai dengan AD/ART Partai dibiayai oleh BSPN dan Caleg sehingga beberapa Saksi yang belum dibayar adalah tanggungjawab celeg. “Jadi beberapa saksi yang dituding honornya belum dibayar adalah tanggungjawab celeg karena caleg juga wajib berkontribusi untuk membayar dana saksi,”jelasnya .

Hasil Audit Dewan Kehormatan DPD PDI Perjungan Papua Barat telah menyerahkannya kepada DPP Partai namun hingga kini belum ditinjau karena kesibukan DPP Partai.

“Setelah hasil audit Laporan DPD PDIP Papua Barat itu diperiksa, barulah DPP akan keluarkan surat tugas untuk Bakal Calon Bupati di Kabupaten Kaimana,”pungkasnya.

Pewarta :Edy Musahidin
Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *