Manokwari, doberainews – Partai PDI- Perjuangan Papua Barat sebagai salah satu Partai Pendukung Drs. Dominggus Mandacan sebagai Calon Gubernur Papua Barat atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh LSM Pasti Indonesia dengan mencatut nama mantan Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani.
Ketua DPD PDI-P Papua Barat, Markus Waran,ST.,M.Si., melalui sambungan telepon Sekretaris PDI-P, Paulus Talimbekas mendesak Lembaga Persatuan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Independensi (Pasti) Indonesia segera bertanggungjawab dengan rilis terkait tudingan dugaan korupsi yang mencatut nama mantan gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.
Menurutnya, laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis LSM Pasti Indonesia terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat oleh KaKwarda, Mohammad Lakotani dan Mempertanyakan Ketegasan KPK terkait Kasus Suap Dominggus Mandacan kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sangat tidak berdasar dan berpotensi menciptakan konflik masyarakat jelang Pelaksanaan Pilkada di Papua Barat.
“Laporan LSM Pasti Indonesia inikan meresahkan masyarakat, oleh sebab itu sebagai Pendukung Dominggus Mandacan, kami minta segera ada klarifikasi untuk memastikan laporan tersebut. Kami harap kuasa Hukum DoaMu segera menanggapi laporan ini agar tidak memperkeruh suasana di masyarakat,”ucap Markus Waran, Ketua DPD PDI-Perjuangan Papua Barat.
Dijelaskan, rilis dokumen laporan tersebut membuat keresahan di masyarakat terutama para pendukung dan Parpol Pengusung Dominggus Mandacan sebagai Calon Gubernur Papua Barat.
Sebagai partai pendukung, kata Markus LSM Pasti Indonesia harus memperjelas laporan tersebut, terkait autentikasi data, dan motif laporan agar tidak memperkeruh suasana di masyarakat.
“Harus perjelas, data dari mana, dan sumber data dari siapa serta motif dari laporan tersebut. Kami harap harus dipertanggungjawabkan karena ini terkait laporan dugaan korupsi dan suap yang menyerat nama mantan Gubernur dan Ketua KaKwarda Pramuka Papua Barat, Mohammad Lakotani yang juga sebagai bakal calon Gubernur Papua Barat,”paparnya.
Disisi lain, Markus juga menyinggung stetmen LSM Pasti Indonesia tekait belanja rekomendasi Partai Demokrat dengan nilai 2,5 miliar dari Pasangan DoaMu sebagai Bakal Clon Gubernur Papua Barat periode 2024 – 2029.
“Stetmen laporan ini harus diklarifikasi, sehingga tidak membuat publik bertanya – tanya. Kami harap LSM Pasti Indonesia harus bertanggungjawab, jangan provokasi masyarakat jelang Pilkada. Sebenarnya siapa yang menjadi dalang dibalik laporan LSM Pasti Indonesia, harus diperjelas jangan memperkeruh suasana Kamtibmas Jelang Pilkada,”tandasnya.
Pewarta : Edy Musahidin
Editor redaksi





















