Manokwari, doberainews – Panitia Seleksi (Pansel) gelar sosialisasi Seleksi Calon Anggota DPRK Kabupaten Manokwari di Distrik Tanah Rubuh, dan Distrik Manokwari Selatan, Senin (8/7/2024).

Sosialisasi yang digelar di Kantor Distrik Manokwari Selatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansel Eduard Toansiba, SH.,M.Ap., Wakil Ketua Yotam Senis,S.Sos.,MA., anggota Pansel, Musa Mandacan, Yusak Dowansiba, SH.,MA., dan Teguh Suhendro,SH.,M.Hum, Kepala Kesbangpol Manokwari Drs. Jaka Mulyanta, Kabid Poldagri Harry Ramandey,SE., serta dihadiri Kepala Distrik Manokwari Selatan, Meliana Sayutan, Kepala Distrik Tanah Rubuh, perwakilan Kodim Manokwari yang dihadiri oleh Babinsa serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh – tokoh adat dari kedua distrik tersebut.
Musa Mandacan, Anggota Pansel DPRK menerangkan melalui sosialisasi tersebut masyarakat paham tahapan seleksi calon anggota DPRK dan masyarakat mendukung keputusan pemerintah terkait kuota calon anggota DPRK di Kabupaten Manokwari.
Puji Tuhan sosialisasi berjalan lancar, masyarakat semua mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah terkait seleksi calon anggota DPRK di Kabupaten Manokwari. Tinggal kita tunggu masyarakat gelar musyawarah adat di masing – masing sub suku untuk mendorong calon – calon yang akan diusulkan untuk mengikuti tahapan seleksi,”ucap Musa Mandacan usai digelar sosialisasi.
Ketua Pokja Adat MRPB ini mengakui dalam sosialisasi tersebut, beberapa sub – sub suku menolak pembagian kuota kursi yang telah ditetapkan pemerintah. “Ada aspirasi dari masyarakat agar pembagian kuota harus suku Atam 2 kursi karena jumlah mereka banyak namun kewenangan itu kembali kepada pemerintah karena Pansel hanya melaksanakan seleksi,”jelasnya.
Musa menambahkan sesuai keputusan Bupati, pembagian kuota per sub suku pemilik hak adat di Manokwari yakni Suku Meyah 2 Kursi, Suku Atam 1 Kursi, Suku Mole 1 Kursi, Suku Sough 1 Kursi, Suku Mansim/Boray 1 Kursi, dan Suku Doreri 2 Kursi.
Karana itu, dia berpesan kepada masyarakat untuk atur secara baik sehingga tidak menciptakan konflik diantaranya masyarakat adat. “Pesan saya kepada 6 sub suku Arfak, dan Suku Doreri agar mari duduk sama – sama atur baik – baik, karena siapa yang terpilih nanti yang akan mewakili masyarakat untuk memperjuangkan hak – hak masyarakat di DPRD,”harapnya.

Kepala Distrik Manokwari Selatan, Melina Sayutan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui sosialisasi yang digelar Kesbangpol dan Panitia Seleksi agar masyarakat paham tahapan – tahapan seleksi.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa ikuti tahapan – tahapan sosialisasi secara baik. Kita berharap kedepan semua berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kabupaten Manokwari, agar mereka yang akan mewakili masyarakat dari Distrik Manokwari Selatan bisa memperjuangkan hak – hak masyarakat”katanya.
Melina mengungkap Distrik Manokwari Selatan dihuni oleh tiga sub suku besar sebagai pemilik hak Ulayat adat yakni suku Atam, Mole dan Mansim Boray sehingga diharapkan kuota kursi yang dibagi dapat memperhatungkan keterwakilan dari masyarakat Adat di Distrik Manokwari.
“Kami berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari, karena ada kuota kursi DPRK bagi masyarakat di Distrik Manokwari Selatan yaitu masyarakat pemilik hak Ulayat adat, baik suku Mansim Boray, Atam dan Mole,”harapnya. (red/dn).p





















