Sosialisasi Perekrutan Calon Anggota DPRK Kabupaten Manokwari, Bupati : 8 Kursi Untuk Suku Arfak Dan Doreri

Sosialisasi Perekrutan Calon Anggota DPRK Kabupaten Manokwari, Bupati : 8 Kursi Untuk Suku Arfak Dan Doreri

Foto Sekda Manokwari Drs. Henry Sembiring bersama Pansel dan Panja DPRK Kabupaten Manokwari

Manokwari, doberainews – Panitia Seleksi (Pansel) gelar sosialisasi mekanisme dan tata cara perekrutan calon anggota DPRK Kabupaten Manokwari kepada Panitia Penjaringan distrik dan lembaga masyarakat adat di tingkat distrik se Kabupaten Manokwari, Senin (1/7/2024).

Dalam aambutan Bupati Kabupaten Manokwari yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), drg. Henri Sembiring meminta Pansel untuk memperhatikann asas pemerataan, asas kesetaraan, asas kesatuan dan asas keadilan.

Foto bersama usai pembukaan acara sosialisasi Tahapan Pendaftaran Calon Anggota DPRK Kabupaten Manokwari

Bupati juga mengungkap sesuai amanat UU Otsus, seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua diberikan kuota kursi DPRK pengangkatan sehingga perekrutan calon DPRK di Kabupaten Manokwari hanya dikhususkan kepada suku – suku asli yang memiliki hak adat di Kabupaten Manokwari yaitu Suku Arfak dan Suku Doreri. Sehingga alokasi 8 kursi DPRK pengangkatan dibagi kepada Suku Arfak dan Suku Doreri dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.

Dari kedua suku besar tersebut, suku Arfak sendiri terdiri dari 5 Sub Suku yaitu Suku Meyah, Suku Atam, Suku Sough, Suku Mansim/Boray, dan Suku Mole. Sementara Suku Doreri sendiri terdiri dari 9 keret yaitu Rumbruren, Rumfambe, Rumsayor, Rumbekwan, Rumadas, Rumander, Rumaikewi, Rumbobiar dan Burwos.

Dari sebaran dan proporsi dua suku besar itu maka 8 kursi DPRK dibagi kepada Suku Meyah 2 Kursi, Suku Doreri 2 Kursi, Suku Atam 1 kursi, Sough 1 kursi, Suku Mansim Boray 1 Kursi dan Suku Mole 1 kursi.

Atas pembagian tersebut, Bupati berharap agar mereka yang lolos nanti dapat menjadi perwakilan masyarakat di DPRK yang dapat berdampak bagi masyarakat. “Saya berharap berkat yang besar ini jangan menjadi masalah di kemudian hari, sebab kursi DPRK ini berlaku hingga 2029, oleh sebab itu yang belum dapat diharapkan bersabar, sebab berkat akan berlanjut terus.

Saya berharap bapak dan ibu yang terpilih, harus bersyukur dan menjalankan tugas dengan baik karena periode berikut akan rolling kepada saudara – saudara lainnya.

Selanjutnya, Kepala Kesbangpol Kabupaten Manokwari Jaka Mulyanta di Manokwari, menambahkan usai sosialisasi tahapan Perekrutan calon DPRK tersebut, akan dilakukan sosialisasi lagi kepada panitia penjaringan di tingkat distrik untuk melakukan penjaringan kepada para bakal calon yang direkomendasikan dari LMA di tingkat distrik.

Kesbangpol bersama Pansel akan lakukan sosialisasi di setiap distrik agar masyarakat diberikan pemahaman, sehingga musyawarah adat di tingkat sub – sub suku dapat berjalan dengan baik.

“Panja nanti bekerja saat dilakukan musyawarah adat ditingkat distrik, dan musyawarah adat di tiap – tiap suku agar tiap – tiap suku mengusulkan/merekomendasikan bakal calon yang akan ikut seleksi di tingkat Pansel,”tukasnya. (red/dn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *