Demokrat Pegaf Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu Politik, Tunggu Rekomendasi DPP Parpol

Demokrat Pegaf Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu Politik, Tunggu Rekomendasi DPP Parpol

Iki A. Ahoren, Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Pegunungan Arfak

Pegaf, doberainews – Masyarakat Pegunungan Arfak diminta tidak terpengaruh isu politik terkait rekomendasi Parpol kepada Pasangan Calon Bupati di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Hal itu disampaikan oleh Bendahara DPC Partai Demokrat, Iki A. Ahoren kepada media ini, Senin (17/6/2024).
Iki meminta masyarakat Pegunungan Arfak tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar menyakut partai secara khusus partai demokrat karena partai belum memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon tertentu.

“Kami sebagai pengurus partai menyampaikan supaya menjaga nama baik partai, kami menghargai aturan partai dan melaksanakan sesui prosedur yang ada, maka kami minta kepada orang – orang yang tidak ada kepentingan, jangan membuat propaganda kepada masyarakat, kami masih tunggu keputusan DPP Partai untuk memberikan SK B-1.KWK kepada calon Bupati,”ucapnya.

Iki juga meminta kepada politisi di Kabupaten Pegunungan Arfak untuk menjaga iklim politik yang santun, sehat dan berwibawa tanpa harus menyerang politisi lainnya.

“Kami minta kepada masyarakat Pegunungan Arfak agar berpolitik harus sehat dan jangan menjatuhkan orang tua kita yang mencalonkan diri, karena mereka semua adalah orang tua terbaik putra – putra Arfak, maka kita harus menjaga kebersamaan dalam mewujudkan Kabupaten Pegunungan Arfak menuju Kabupaten yang maju dan berkembang seperti daerah – daerah lainnya di Tanah Papua,”beber dia.

Disisi lain, Iki mengakui Partai Demokrat memiliki basis ideologi yang jelas sehingga tidak muda terpengaruh dengan isu – isu politik yang berkembang.

“Demokrat mempunyai 2 kursi di Pegaf tapi kami tetap ikuti prosedur yang ada. Bicara politik bukan berarti kita ikut- ikutan tetapi harus punya pendirian sendiri untuk membangun Pegunungan Arfak berarti ikuti aturan dan prosedur partai,”tandasnya.

Pewarta : Demas Ahoren
Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *