MRPB Gandeng KPK Gelar Rakoor Pengawasan Penggunaan Anggaran Otsus Di Papua Barat

MRPB Gandeng KPK Gelar Rakoor Pengawasan Penggunaan Anggaran Otsus Di Papua Barat

Anggota MRP Papua Barat bersama Staf KPK RI usai gelar Rakoor di Kantor MRP Papua Barat, Senin (3/6/2024)

Manokwari, doberainews – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) gelar Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka pengawasan anggaran di Provinsi Papua Barat terutama penggunaan anggaran Otonomi Khusus.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi Wilayah V. 2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda mengatakan Rakoor tersebut merupakan permintaan MRP saat kunjungan ke KPK pada beberapa bulan lalu.

“Kunjungan ini merupakan balasan KPK atas undangan MRP yang telah berkunjung ke KPK pada beberapa bulan lalu. Dalam kesempatan itu, MRP minta KPK untuk bersama – sama mengawal penggunaan dana Otonomi Khusus. Melalui, kesempatan ini, kita sampaikan aturan – aturannya,”ucap Nurul Ichsan Al Huda usai gelar Rakoor bersama MRP di Kantor MRPB, Senin Malam (3/6/2024).

Nurul melihat keterlibatan semua pihak baik pemerintah, lembaga dan elemen masyarakat akan berdampak terhadap pencegahan tindak pidana korupsi di Papua Barat.

“Disini kami ingatkan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan lembaga terkait pengelolaan barang milik daerah, tunggakan pajak Daerah, Pengelolaan Dana Otsus, dan Monitoring Center for Prevetion (MCP),”ujarnya.

Kasatgas beberkan tidak ada catatan khusus kepada MRP Papua Barat namun secara umum KPK mau libatkan elemen masyarakat untuk bersama – sama memberantas korupsi. “Kalau komitmen pemberantasan korupsi mereka punya, tapi kita ingin sama – sama mengarahkan, supaya pencegahannya efektif,”kata Ichsan.

Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak

Ketua MRP Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak menegaskan MRP berkomitmen membantu negara dalam rangka pengawasan anggaran dengan fokus utama kepada implementasi anggaran Otsus.

Dijelaskan alokasi anggaran otsus telah dibagi langsung ke Kabupaten/Kota melalui skema block grant dan spesifik grant. “Kami harap MRP terlibat langsung dalam pengawasan karana kehadiran MRP untuk mengawal orang Papua, termasuk mengawal anggaran Otsus bagi pembangunan orang Papua,”tuturnya.

Judson juga mengharapkan adanya kerjasama semua pemangku dalam rangka pengawasan implementasi Otsus baik Pemerintah, DPRP, MRP dan BP3OKP sehingga penggunaan dana Otsus tepat sasaran. “Kalau dana DAK, DAU, dan lain – lain dari APBN, sudah ada mekanismenya. Kita harapkan ada kerjasama semua lembaga sehingga implementasi dana Otsus tepat sasaran, agar tidak ada lagi orang Papua yang bilang Otsus gagal dan atau tidak merasakan Otsus,”jelasnya.

KPK diharapkan melakukan pengawasan di daerah baik kepada Pemerintah, MRP dan lembaga – lembaga di daerah sehingga pengelolaan dana Otsus sesuai peruntukannya. Pasalnya dana yang dikelola oleh pemerintah cukup besar namun penggunaannya belum tepat sasaran karena masih banyak kasus stunting, angka putus angka sekolah dan kemiskinan Ekstrim.

“Kita harap pemerintah siapkan data secara baik, agar penggunaan anggaran otsus tepat sasaran dan menyentuh masyarakat,” tandasnya. (red/dn)

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *