DPD PDIP Papua Barat Luruskan Informasi Miring Di Publik  Soal Dana BSPN Kaimana

DPD PDIP Papua Barat Luruskan Informasi Miring Di Publik  Soal Dana BSPN Kaimana

Foto Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat

Jakarta, doberainews – DPD Partai PDI Perjuangan Papua Barat meluruskan informasi di publik terkait Pengelolaan Anggaran di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana.

Kepada media ini, Kamis (30/5), Talimbekas Paulus, Sekertaris DPD menerangkan bahwa terkait dengan tanggung jawab Organisasi DPD PDI-Perjuangan diberikan Kewenangan oleh DPP Partai untuk melakukan evaluasi kinerja Struktur, Badan, dan Sayap Partai di seluruh Wilayah kerja DPD PDI Perjuangan Papua Barat.

Berkaitan dengan Pemberitaan tersebut DPD telah menerima Laporan Pertanggung jawaban dari Bendahara DPC PDI Perjuangan selaku Kepala BSPN PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana.

Dari laporan yang diperoleh DPD PDI Perjuangan Papua Barat mengapresiasi kinerja dari teman teman BSPN Kabupaten Kaimana.
Terkait dengan Penggunaan anggaran telah sesuai dengan mekanisme kerja BSPN.

Melihat dari laporan penggunaan anggaran BSPN Kaimana telah melebihi dari jumlah subsidi yang diberikan oleh DPP Partai. Bahwa dana saksi yang diberikan oleh DPP Partai tidak hanya diperuntukan untuk membiayai honor saksi tetapi juga untuk mendukung tugas dan tanggung jawab tupoksi dari BSPN.

Perincian pembiayaan sebagai berikut, yakni Rekruitmen Saksi, Pelataihan Pelatih Saksi, Pelatihan Saksi, Pembiayaan Distribusi Surat Mandat, Pembiayaan Penarikan C1 Plano khusus TPS terluar, Pembayaran Honor Saksi dan Transportasi serta kerja-kerja strategis lainnya sejak awal 2023.
Mengenai informasi saksi yang belum dibayarkan honornya, Kepala BSPN Cabang Kaimana telah diperintahkan untuk mengecek TPS dan caleg terkait agar menyelesaikan tanggung jawabnya sesuai mekanisme yang ada.

Terkait penggunaan dana bantuan parpol, Sekretaris dan Bendahara DPC Kaimana telah memberikan keterangan yang membantah jumlah yang diberitakan dan menguraikan penggunaan dana sesuai peruntukannya.

Terkait dana Pilpres, Bendahara DPC bukan merupakan Bendahara Tim Pemenangan Pilpres sehingga tidak mengetahui urusan anggaran tersebut. Tim Pemenangan Daerah Papua Barat menemukan bahwa Tim Pemenangan Cabang Kabupaten Kaimana tidak aktif sejak terbentuk, bahkan tidak ada posko pemenangan atau rapat tim.

Pada Rabu, 29 Mei 2024 pukul 16.45 WIB, DPD telah melakukan Klarifikasi ke DPP Partai di hadapan Sekjen dan Kepala Sekretariat Partai.
Sekretaris dan Bendahara DPC Kabupaten Kaimana diminta menyampaikan laporan kronologis tertulis terkait kinerja struktur di DPC Kaimana kepada DPD dan DPP Partai.

Klarifikasi ini perlu disampaikan kepada publik karena pemberitaan yang beredar terkesan menyerang pribadi Bendahara DPC Kabupaten Kaimana,”tukas Talimbekas Paulus. (Red/dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *