Waisai, doberainews – Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat, Juariah Saifuddin mengklarifikasi terkait gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum dibayarkan.
Pernyataan Juariah Saifuddin sekaligus meralat pemberitaan yang dipublikasi oleh beberapa media massa dengan judul “Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat 5 Bulan Belum Membayar Gaji PNS,ULP, PPPK,”
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat” Juariah Syamsudin mengatakan gaji PNS sudah terbayar namun yang belum terbayar adalah, PPPK.
“Gaji PPPK yang belum terbayar, mungkin bisa langsung bertanya saja kepada kepala BPKAD Raja Ampat, kenapa sampai saat ini gaji PPPK belum dibayarkan karena BPKAD yang lebih tahu,”kata Juariah, Sabtu, (11/05/24).
Juariah menambahkan biasanya gaji PPPK dibayar bersamaan dengan gaji ASN namun kali belum diketahui alasannya.
“Saya juga belum tahu alasannya, kenapa sampai mereka belum terima gaji, mungkin butuh penjelasan dari kepala BPKAD,”jelas Juariah.
Dikatakan daftar dan data mereka yang print dan sampai saat ini gaji ASN yang dibayarkan sementara PPPK belum dibayarkan. “Pastinya ada alasan dan alasan itulah yang bisa menjawab adalah kepala BPKAD Kabupaten Raja Ampat”,tutupnya.
Pewarta : Felix
Editor : Redaksi