Pegaf, doberainews – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah diminta genjot serapan anggaran belanja daerah di Kabupaten Pegunungan Arfak. Sebab hingga saat ini serapan anggaran di Kabupaten Pegunungan Arfak baru mencapai 50 persen.
Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy mengakui keterlambatan serapan anggaran di OPD dikarenakan terkendalanya proses input dan lelang kegiatan sehingga berdampak pada serapan anggaran.
“Kita punya serapan anggaran di Pegaf ini capai 50 persen. Ada OPD yang sudah 70 persen, tapi rata – rata masih 50 persen,” Kata Bupati Pegaf, Yosias Saroy saat diwawancarai, Senin (6/11/2023).
Dipaparkan terhambatnya proses serapan anggaran pada setiap OPD juga dipengaruhi dari proses lelang pihak ketiga.
“Pengesahan APBD induk 2023 tepat waktu pada Desember 2022 lalu, tetapi kita terlambat di tendernya. LPSEnya yang lambat, sebab sebagian besar kontraktor yang ikut lelang adalah Orang asli Papua, sementara banyak administrasi perusahaan mereka yang harus diperbaharui sehingga menghambat proses lelang secara bersamaan di LPSE,” tuturnya.
Diungkapkan, selain masalah teknis itu, kendala teknis lainnya terkait layanan administrasi yang dilakukan di Pegaf dan Manokwari sehingga turut menghambat proses lelang.
“Urusan administrasi ini juga ada yang dilakukan di Pegaf, tetapi ada juga yang harus turun ke Manokwari untuk urus yang lain – lain disana, sehingga menghambat proses lelang,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Pegunungan Arfak menambahkan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak telah mengesahkan APBD pada Oktober 2023 lalu dan telah mendapat pengesahan dari Mendagri dan Provinsi.
“Terima kasih sebab APBD – P kita telah disahkan oleh Mendagri dan telah dilakukan evaluasi oleh Provinsi. Memang tidak terlalu banyak kegiatan yang kita kerjakan di perubahan ini. Dan sudah jalan saat ini,” jelasnya. (red/dn)