Jakarta, doberainews- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof Dr. H. Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Sekda Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Tomongmere,M.Tp sebagai Pj Gubernur Papua Barat, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Ali Baham Tomongmere menggantikan Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si., yang telah memasuki masa (usia) purna tugas pada 25 Oktober 2023 kemarin.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 104/P. 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat. Dalam diktum ke satu keputusan tersebut, Presiden RI secara resmi memberhentikan Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si dari jabatan Pj Gubernur Papua Barat terhitung sejak saat pelantikan Pj Gubernur Papua Barat yang baru.
Kemudian, dalam diktum kedua, Keputusan tersebut, Presiden secara resmi mengangkat Drs. Ali Baham Temongmere,M.Tp sebagai Pj Gubernur Papua Barat terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu (1) tahun.
“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, Allah SWT atas rahmat dan taufiknya, pada hari ini Rabu tanggal 1 November 2023, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Drs. Ali Baham Temongmere,M.Tp sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 104/P.2023 tanggal 31 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat.
“Saya percaya bahwa sudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sesuai tugas yang diberikan. Atas Nama Presiden Republik Indonesia, Menteri dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian,”ucap Tito.
Pelantikan tersebut juga bersamaan dengan pelantikan Penjabat Ketua TP PKK Papua Barat, Ny. Sity Mardiana,SE. yang dilantik oleh Ketua Umum PKK.
Sebelumnya, pada Selasa 31 Oktober 2023 kemarin, Drs. Ali Baham Tomongmere dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat. Dan hari ini, (1/11) Ali Baham Tomongmere mendapat kepercayaan dari Presiden untuk mengemban jabatan sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat ditengah masa transisi pemilu dan pilkada tahun 2024. (red/dn)