Kabid Humas : Laporan Dugaan Tindak Pidana Percabulan Segera Ditindaklanjuti Ke Ditkrimum Polda Papua Barat

Kabid Humas : Laporan Dugaan Tindak Pidana Percabulan Segera Ditindaklanjuti Ke Ditkrimum Polda Papua Barat

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK,MH

Manokwari, doberainews –  CR resmi polisikan LI,  salah satu oknum pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Barat ke Polda Papua Barat. Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor Polisi STTLP/100/V/2023/SPKT/Polda Papua Barat tertanggal 10 Mei 2023.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan adanya laporan terkait dugaan percabulan di SPKT Polda Papua Barat.

“Ya benar. Saya sudah konfirmasi dengan KA SPKT Polda Papua Barat. Kompol Gusti, membenarkan kalau hari ini, Rabu tanggal 10 mey 2023 pukul 11. 47 WIT,  telah ada orang membuat laporan polisi terkait kasus percabulan dengan  terlapor LI,” kata Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (10/5/2023).

Kabid menambahkan laporan tersebut akan sesegera ditindaklanjuti ke Ditkrimum Polda Papua Barat untuk proses pemeriksaan selanjutnya.

“Laporan polisi tersebut akan segera diserahkan ke Ditrektorat Kriminal Umum untuk didalami dan tindak lanjuti proses selanjutnya. Nanti perkembangan akan kami infokan,”terangnya.

Dalam keterangan awal kronologis, Korban mengaku tidak mengenali terlapor namun karena pekerjaan, korban bertemu dengan terlapor yang merupakan salah satu Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat.

Seiring waktu berjalan, korban sempat melobi pekerjaan dengan terlapor, sehingga terlapor membuat pertemuan dengan Korban. Namun dalam pertemuan itu, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan korban karena terlapor diduga melakukan perbuatan percabulan/ pelecehan terhadap korban.

Korban mengaku telah mengantongi sejumlah bukti – bukti baik rekaman audio, foto screenshot percakapan WhatsApp termasuk memiliki kedua saksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *