MANOKWARI, doberainews – Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat mengamankan tiga remaja terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko Distro Barik Lana Jaya, Jalan Trikora Sowi, Manokwari Selatan, Rabu (15/4/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) dan informasi masyarakat yang membantu polisi mengidentifikasi para pelaku. Ketiga remaja berinisial YALW (16), GYW (17), dan ILI (16) diduga melakukan aksi pencurian pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIT.
Dalam aksinya, GYW dan YALW masuk ke dalam toko setelah memanjat dan menendang pintu belakang, sementara ILI berjaga di luar lokasi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sebelum beraksi ketiganya diduga mengonsumsi minuman beralkohol di halaman Kantor KNPI Manokwari sekitar pukul 23.00 WIT. Dari dalam toko, para pelaku mengambil sejumlah barang berupa topi, jaket, celana, baju kaos, dan koper.
Sebagian barang curian sempat disembunyikan di semak-semak depan Kantor DPR Kabupaten Manokwari. Namun saat polisi hendak mengamankan barang tersebut, barang sudah tidak ditemukan. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya.
Akibat kejadian itu, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV berdurasi 1 menit 53 detik, satu jaket hitam, dan satu celana pendek jeans yang disimpan oleh salah satu pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat menyatakan ketiga remaja tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Polisi juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan CCTV sebagai sarana pengawasan di area rawan tindak pidana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kinerja tim di lapangan.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Jatanras. Ini bukti CCTV sangat membantu pengungkapan kasus. Kami imbau masyarakat dan pelaku usaha memasang CCTV di area rawan untuk mencegah dan mempermudah proses hukum,” ujarnya. (red/dn)





















