Manokwari, doberainews – Pengusaha Hotel, Kafe dan Restoran di sepanjang Jalan Taman Ria Wosi diminta tidak menggunakan Badan jalan raya sebagai lahan Parkir dari para tamu yang berkunjung.
Jhon Ahoren, Ketua RT 3 RW 15 Taman Ria menyoroti pengusaha kafe, restoran dan rumah makan di Taman Ria yang dinilai seringkali membiarkan tamunya menggunakan badan jalan sebagai lahan Parkir kendaraan sehingga berdampak pada kemacetan arus transportasi.
“Kami minta kepada para pengusaha hotel, kafe, restoran dan rumah makan di sepanjang Jalan Taman Ria untuk menyediakan lahan parkir yang memadai sehingga tidak membiarkan tamu menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir kendaraan,”ucap Jhon Ahoren, Ketua RT 3 Taman Ria, kepada media ini, Rabu (30/10/2024).
Jhon lalu menyoroti pengusaha Hotel dan Kafe Oriestom Bay yang dinilai sering kali membiarkan tamunya menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir.
Sering kali, jika ada acara – acara besar di hotel Oristem Bay, tamu selalu menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir sehingga mengganggu kenyamanan arus transportasi di taman Ria. Bahkan, jika acara di pagi hari, katanya, berdampak pada arus transportasi menuju Bandara Rendani Manokwari.
“Kemarin (29/10) banyak penumpang pesawat yang terlambat kemacaten di depan hotel Oriestom akibat salah satu acara yang diselenggarakan di Hotel Oristom,”ungkapnya.
Ahoren berharap pemilik Hotel dan Kafe Oriestom Bay untuk menyediakan lahan parkir yang memadai sehingga tidak menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan Taman Ria. “Kami harap agar pemilik Hotel dan Kafe Oriestom untuk menyediakan lahan parkir yang memadai sehingga tidak mengorbankan para pengguna jalan di taman Ria ,”tegasnya.
Selain itu, Jhon juga meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas PTSP, PU dan Dinas Perhubungan untuk melakukan kajian AMDAL dari perusahan yang mendirikan usahanya di sepanjang jalan Taman Ria. Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan karena jalan taman ria merupakan akses jalan yang menghubungkan kawasan strategis Bandara dan Kota Manokwari.
“Kalau ada pengusaha Kafe, Hotel, Restoran dan Rumah Makan yang hendak mendirikan usahanya di sepanjang jalan Taman Ria, kami harap pemerintah daerah Kabupaten Manokwari melalui instansi teknis Dinas PU, PTSP dan Dinas Perhubungan untuk lakukan kajian analisis dampak lingkungan agar usaha tersebut tidak berdampak terhadap lingkungan,”ujar Jhon.
“Kami harap ada langkah tegas dari PTSP untuk evaluasi kelayakan usaha dan amdalnya agar usaha yang dibangun tidak berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat,”sambungnya.
Ketua RT 3 juga meminta aparat kepolisian melalui Forum LLAJ untuk menindak para pengusaha yang sering menggunakan badan jalan sebagai lahan Parkir. “Kami mendesak Forum LLAJ menertibkan kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir karena berpotensi terjadinya kecelakaan,”pungkasnya.
(Red/dn).





















