Manokwari, doberainews – Senin (12/8/2024) Praktisi hukum diminta tidak menggiring opini – opini masyarakat dengan dugaan korupsi Dana DAK di Kabupaten Manokwari.
Advokat Leumes Pice Wondiwoy,SH., mengatakan praktis hukum merupakan salah satu stakeholder yang masih dipercaya oleh publik sebagai pihak netral dan independen dalam melaksanakan profesi dan tugasnya di bidang hukum sehingga sebagai advokat mestinya mendahulukan data dan fakta bukan opini.
“Sebagai praktis hukum, harus menunjukan kepastian hukum kepada masyarakat, menyampaikan apapun di media harus memiliki dasar pembuktian, jangan hanya provokasi publik dengan opini – opini pribadi. Ini berbahaya ditengah kesiapan keamanan daerah jelang pelaksanaan Pemilukada,”ucap Wondiwoy.
Leumes menerangkan persoalan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai informasi yang disampaikan Kejari melalui Kasi Pidsus bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Kini, status masalah tersebut masuk tahap penyelidikan.
“Sebagai praktis hukum, kami harap mari kita mendukung proses yang sudah ada, jangan menyampaikan sesuatu mendahalui tugas dan kewenangan dari lembaga – lembaga yang berwenang. Kita harusnya menjaga kondusifitas daerah, jangan sampai pernyataan kita memicu konflik di masyarakat,”harap Wondiwoy.
Selain itu, Leumes juga menyinggung soal kotak kosong. Menurutnya, Pilkada tanpa lawan politik atau kotak kosong telah diatur dalam Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang pemilu sehingga jika terjadi Pilkada melawan kotak kosong merupakan suatu kewajaran dalam demokrasi.
“Pilkada adalah momentum dimana para kandidat menunjukan kemampuan dan elektabilitas mereka sebagai calon sehingga semua kesiapan baik loby partai, finansial dan materi harus disiapkan. Secara umum, seseorang yang maju Pilkada, harus persiapkan dirinya, baik Materi, finansial, bukan memaksa diri untuk maju tanpa kesiapan.
Saya harap, kalau kita mendukung calon tertentu, jangan kita membangun narasi politik untuk mendiskreditkan calon lain dengan opini – opini provokatif yang tendensius. Apalagi mereka yang saat ini masih diberikan kepercayaan untuk mempin daerah (Calon petahana),”tutur dia.
Leumes membantah legal opinion yang dibangun oleh salah satu Praktis Hukum di Manokwari terkait para calon kandidat, terutama calon petahana yang disebut berfoya – foya di Jakarta dengan angggaran daerah.
“Jangan kita membuat pernyataan seolah-olah menggiring opini bahwa calon tertentu maju karena korupsi dana pemerintah, gunakan dana DAK dan sebagainya . Pernyataan tersebut sangat berbahaya, ini logical fallacy bagi opini masyarakat. Seharusnya sebagai praktis hukum menyampaikan data dan fakta, bukan opini – opini sesat,”tegas Wondiwoy.
Leumes Wondiwoy meminta praktis hukum di Manokwari menyampaikan informasi yang benar sesuai dengan kondisi politik di Indonesia. Menurutnya, kehadiran para kandidat di Jakarta, bukan berfoya – foya melainkan melakukan lobi – lobi partai politik menuju Pilkada.
“Calon kandidat ke Jakarta untuk melakukan lobi – lobi politik agar mendapat dukungan partai, karena kantor DPP Partai berada di Jakarta. Jadi kalau ada narasi bahwa mereka (kandidat -red) di Jakarta menghambur hamburkan uang rakyat, adalah kesesatan berfikir, opini tanpa data dan fakta,”ujarnya.
Leumes meminta praktisi hukum tidak mengintervensi kerja – kerja dari lembaga – lembaga yang berwenang. “Kalau mau soroti terkait dana DAK, mari kita serahkan kepada mereka yang berwenang. Ada aparat APIP, BPK, Kejaksaan dan Polisi yang sesuai tupoksinya akan melakukan audit terhadap anggaran daerah.
Sebagai praktis hukum, ikut mengawasi dengan menunggu proses yang tengah berlangsung, bukan mendahului proses dengan menyampaikan opini – opini untuk mendiskreditkan calon tertentu,”papar Wondiwoy.
Leumes mengajak para praktisi hukum untuk membangun narasi dengan informasi – informasi yang mengedukasikan masyarakat agar bijak dalam menegakan supermasi hukum dan demokrasi.
“Seharunya kita (Praktisi hukum) edukasi publik agar tetap menggunakan fakta dan data. Jangan asal bunyi di media. Saya mengajak semua pihak untuk tetap tenang, kita mendukung proses pilkada dengan baik,”pungkasnya. (Red/dn)





















