Ormas Parjal Papua Barat: PA GMNI Stop Giring Narasi Publik Untuk Kriminalisasi Anak Papua Di DPD RI

Ormas Parjal Papua Barat: PA GMNI Stop Giring Narasi Publik Untuk Kriminalisasi Anak Papua Di DPD RI

Ronald Membieuw/.Panglima Ormas Parlemen Jalanan Papua Barat

Manokwari, doberainews – 1 Agustus 2024, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat menyoroti penggiringan opini yang disampaikan Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM PA GMNI Papua Barat terhadap Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Filep Wamafma.

Menurut Parjal, PA GMNI Papua Barat membuat opini seakan – seakan bermaksud untuk memprovokasi masyarakat dengan membangun narasi – narasi yang ingin memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus ingin mengkriminalisasi Senator asal Papua Barat, Pilep Wamafma.

Padahal opini tersebut tidak berdasar dan dapat memperkeruh situasi jelang persiapan pelaksanaan pemilukada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Diterangkan pernyataan yang disampaikan Senator Papua Barat, Filep Wamafma dalam Sidang Paripurna DPD RI pada 12 Juli 2024 lalu itu tidak bisa ditafsirkan secara sempit oleh PA GMNI dan para aktivis di Papua dengan membangun opini seakan – seakan senator Pilep Wamafma melakukan perbuatan Makar ditengah sidang Paripurna DPD RI.

Sebab menurutnya, kalimat OPM sudah menjadi bahasa publik yang dibahasakan dalam berbagai momentum tertentu. Banyak Pejabat Papua menggunakan istilah OPM sebagai bahasa “klise” dalam berbagai momentum yang memiliki pesan edukatif, atau pesan sosial maupun bisa bermakna humoris, tergantung situasi dan oknum yang melafalkannya sehingga tidak bisa diartikan secara sempit seperti makar atau bermakna separatis.

Ditegaskan jika diartikan kalimat OPM sebagai perbuatan makar, maka wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM PA GMNI Papua Barat yang notabenenya adalah seorang advokat harus melihat secara keseluruhan baik kronologi maupun peristiwa tersebut secara detail dan menyeluruh, bukan sepotong – sepotong

“Kami, harap wakil ketua Bidang Advokasi dan HAM PA GMNI tidak menafsirkan ungkapan itu sebagai percobaan melakukan perbuatan makar atau upaya melawan pemerintah yang sah. Itu keliru, dan terkesan tendensius, bermuatan politis,”sesalnya.

Panglima Parlemen Jalanan Papua Barat ini harapkan perdebatan anak – anak Adat Papua di DPD RI dihentikan dan saling mendungkung dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Papua pada umumnya.

“Kami harap sesama anak – anak adat di lembaga DPD RI saling mendukung untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,”harapnya.

Terakahir Parjal meminta semua pihak untuk tidak memprovokasi masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan isu – isu provokatif jelang Pilkada serentak Tahun 2024.

“Kita (Ormas Parjal-red) ada berupaya agar menjaga situasi Kambtimas tetap adem dan damai jelang Pilkada. Jangan sampai ada tendensi – tendensi politik tertentu yang berdampak terhadap keterpecahan masyarakat jelang Pilkada,”pungkasnya. (red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *