Manokwari, doberainews – Suku Besar Moi Boray/ Mansim usulkan 3 nama calon anggota DPRK Kabupaten Manokwari periode 2024 – 2029. Tiga nama tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Adat (Musdat) yang digelar Panitia Penjaringan (Panja) Suku Moi Boray di Gedung serbaguna Maranatha Kota, Selasa (16/7/2024).
Musyawarah Adat yang dipimpin oleh Ketua Yonex Mansim/Saiba, anggota Moses T. Sarawan Mansim, Yohanis Mansim, Dolfina Mansim dan Naftali Mansim berhasil menetapkan tiga nama calon anggota DPRK, yakni Penias Mansim, Ricky Samuel Mansim dan Dina Yusnita Mansim Saiba

Ketua Panitia Penjaringan (Panja) Suku Moi Boray, Yonex Mansim Saiba menerangkan tiga yang diusulkan tersebut merupakan figur – figur terbaik suku Moi Boray yang direkomendasikan untuk mengikuti tahapan seleksi DPRK yang akan digelar Pansel tingkat Kabupaten.
“Alasan kami mengusulkan mereka, karena dianggap mampu, cakap dalam berbicara, berfikir dan memiliki komitmen untuk memperjuangkan hak – hak masyarakat di Kabupaten Manokwari secara khusus Suku Moi Boray,”ucapnya.

Yonex meminta suku besar Moi Boray untuk mendukung proses seleksi yang akan digelar oleh Panitia Seleksi. “Kami minta agar suku Besar Moi Boray untuk mendukung proses seleksi yang akan digelar Pansel. Siapapun yang terpilih dari tiga nama ini, itulah yang terbaik untuk suku besar Moi Boray,”ujarnya.
Yonex menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari yang telah memberikan kesempatan kepada Suku Moi Boray mendapat satu kursi.
“Mewakili suku Moi Boray, kamiĀ menyampaikan terima kasih kepada Bupati Manokwari, Bapak Hermus Indou yang telah memberikan kami kuota satu kursi untuk periode pertama DPRK. Kami apresiasi dan kami mendukung semua tahapan seleksi yang akan digelar Pemerintah,”tukasnya.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Drs. Jaka Mulyanta menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Suku Besar Moi Boray/Mansim yang telah melakukan Musyawarah Adat dan menetapkan tiga nama calon anggota DPRK. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada suku Besar Mansim Moi Boray yang telah menggelar Musyawarah Adat dan menetapkan tiga nama calon yang akanĀ mengikuti tahapan seleksi DPRK,”ucap Jaka.
Dipaparkan, dari tiga nama yang telah diserahkan kepada Kesbangpol, selanjutnya Kesbangpol akan menindaklanjuti kepada Dewan Adat untuk mengikuti seleksi yang akan digelar oleh Pansel. “Hasil Panja ini, akan kami serahkan kepada Dewan Adat untuk ditindaklanjuti kepada Pansel dalam mengikuti tahapan seleksi,”urainya.
Kepala Kesbangpol Manokwari ini menambahkan sebanyak 5 Suku telah melakukan tahapan penjaringan. “Suku Atam, Meyah, Sough, Doreri, dan Suku Moi Boray. Terkahir Besok (17/7) Suku Mole,”ungkapnya.
Ditargetkan tahapan seleksi akan selesai pada akhir Bulan Juli 2024 sehingga anggota DPRK terpilih jalur pengangkatan akan mengikuti pelantikan bersamaan dengan anggota DPRD jalur pemilihan pada Agustus mendatang.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Manokwari, dari total 8 Kursi DPRK proporsi Kabupaten Manokwari, diberikan kesempatan kepada suku – suku pemilik Hak Ulayat yang terdiri dari Suku Meyah sebanyak 2 Kursi, Suku Doreri 1 Kursi, Suku Atam 1 Kursi, Suku Sough 1 Kursi, Suku Mole 1 Kursi dan Suku Moi Boray 1 Kursi. (Red/dn).





















