Dari Ilegal ke Legal : Tony Tan Komit Dukung Pemkab Manokwari Tertibkan Peredaran Minol Ilegal

Dari Ilegal ke Legal : Tony Tan Komit Dukung Pemkab Manokwari Tertibkan Peredaran Minol Ilegal

Toni Tan, Direktur PT Arfak Makmur Sejahtera

Manokwari, doberainews – Tony Tan, salah satu pemasok minuman beralkohol (Minol) yang sebelumnya beroperasi secara ilegal di Manokwari, menyatakan komitmennya mendukung Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam menata ulang proses perizinan serta pengawasan peredaran Minol beralkohol dan pelarangan Minuman Oplosan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi telah menerbitkan izin rekomendasi usaha kepada tiga distributor Minol, yakni PT Bintang Timur, PT Bintang Timur Timika, dan PT Arfak Makmur Sejahtera.

Direktur PT Arfak Makmur Sejahtera, Tony Tan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab Manokwari dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran Minol di wilayah tersebut.

“Kita sama-sama membangun Kota Manokwari melalui kebijakan yang telah dibuat oleh Bapak Bupati. Kami berkomitmen mendukung dan melaksanakan kebijakan itu demi pembangunan Manokwari,” ujar Tony Tan usai menandatangani Pakta Integritas di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jumat (12/12/2025).

Tony Tan mengakui sebelumnya merupakan salah satu pemasok Minol ilegal di Manokwari. Namun, melalui kebijakan pengawasan dan pengendalian yang kini diterapkan pemerintah daerah, ia berkomitmen untuk beralih sepenuhnya ke mekanisme yang legal.

“Kita punya Bupati yang sangat bijaksana. Seandainya sejak dulu sudah ada kebijakan dan aturan yang jelas, tentu kami ikut. Kami tidak ingin ilegal, kami ingin semuanya legal sesuai izin resmi pemerintah,” ucap Tony Tan yang akrab disapa Koko Toni.

Menurutnya, seluruh produk Minol yang diedarkan telah mengantongi pita cukai dari negara melalui Bea dan Cukai. Ia juga mengaku telah memenuhi kewajiban pajak kepada negara, meskipun pada saat itu regulasi di tingkat daerah belum sepenuhnya mengatur peredaran Minol.

“Puji Tuhan, sekarang Bapak Bupati sudah menata dan melegalkan. Kita dukung penuh langkah tersebut. Kita harus bekerja jujur untuk Manokwari,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya pengendalian dan penertiban peredaran Minol, Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan di Kabupaten Manokwari.

Pembentukan Tim Satgas Terpadu tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari sebagaimana amanat Perda nomor 5 Tahun 2025 dan Perbub nomor 111 tahun 2025.

Penandatanganan Pakta Integritas diikuti oleh Bupati Manokwari, unsur Pemkab Manokwari, Kapolresta Manokwari, Dandim 1801/Manokwari, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Kepala Pengadilan Negeri Manokwari, Kafasharkan Manokwari, Ketua DPRK Manokwari, Kepala Bea dan Cukai Manokwari serta melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Melalui pembentukan Satgas Terpadu ini, Pemkab Manokwari menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan, menertibkan peredaran Minol ilegal, serta melarang secara tegas peredaran minuman beralkohol oplosan yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Tony Tan juga berkomitmen untuk mempercepat proses perizinan seluruh kios atau outlet pengecer Minol miliknya agar dapat beroperasi sesuai ketentuan dan berada di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Ia mengungkapkan izin SIP-MB sebagai distributor telah diterbitkan oleh Bupati Manokwari, sementara SK-MB juga telah dikantongi pihaknya. Ia menegaskan komitmen untuk segera menuntaskan seluruh tahapan perizinan yang masih berjalan.

Selain itu, ia menyampaikan pihaknya telah memasukkan Minol golongan C jenis whisky dan vodka ke Manokwari yang akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Kontainer Minol sedang dalam perjalanan. Nanti akan kami laporkan kepada pemerintah sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Bupati,” jelasnya. (Red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *