Manokwari, doberainews – Polemik struktur kepemilikan saham PT Papua Ubadiry Energy (PUE) makin mengemuka di tengah rencana penjualan perdana gas cair (LNG) sebesar 20 MMSCFD dari Kilang Tangguh. Pernyataan Direktur Utama PUE yang menyebut porsi saham perusahaan 48 persen dan PT Padoma, BUMD Pemprov Papua Barat 52 persen, dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah penghasil, Kabupaten Teluk Bintuni.
Theresia Lusianak, Public Relation PT Padoma, menegaskan pihaknya justru tidak mengetahui struktur direksi maupun mekanisme kerja sama antara PUE dan Padoma sebagaimana disampaikan PUE ke publik.
“Saya juga baru tahu setelah membaca pemberitaan media pada hari Sabtu. Tidak ada laporan resmi soal board of director (BOD) maupun komposisi kepemilikan yang dipublikasi PUE,” ujarnya.
Theresia mempertanyakan dasar pemberian porsi 48 persen saham kepada PUE. Menurut analisisnya, jika kerja sama dilakukan dalam skema business to business (B to B), pihak yang semestinya memiliki porsi dominan adalah BUMD atau Perusda Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil migas.
“Skema seperti ini justru berpotensi menghilangkan hak Teluk Bintuni untuk memperoleh PAD dari penjualan gas cair. Teluk Bintuni akhirnya hanya menunggu bagian dari dividen Pemprov, padahal mestinya punya sumber pendapatan langsung dari unit usaha niaga yang dikelola BUMD-nya sendiri,” katanya.
Dengan belum jelasnya struktur kepemilikan dan potensi tumpang tindih kewenangan antara BUMD provinsi dan kabupaten, Theresia menilai penjualan perdana gas cair sebaiknya ditunda demi menjaga tata kelola yang sehat dan akuntabel.
“Lebih baik ditunda dulu supaya semuanya sehat dan benar. Gas cair itu tidak membusuk,” katanya menegaskan. (red/dn)





















