TELUK BINTUNI, doberainews – Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, Agustus Orocomna, SH., mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang melibatkan Majelis Rakyat Papua Papua Barat (MRP PB) dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OK) dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD dan Otonomi Khusus Tahun 2027.
Menurut Agustus, pelaksanaan Musrenbang daerah perlu melibatkan para pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan langsung dengan masyarakat, khususnya lembaga kultural seperti MRP serta lembaga pengarah pelaksanaan Otsus.
“Teluk Bintuni dapat menjadi contoh bagi seluruh kabupaten di Papua Barat karena telah melibatkan MRP Papua Barat dalam Musrenbang Otsus sekaligus menerima aspirasi terkait keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Tanah Papua,” ujar Agustus dalam keterangannya kepada media, Kamis (23/4/2026).
Ia berharap langkah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tersebut dapat diikuti oleh kabupaten lain di Papua Barat agar pelaksanaan program Otonomi Khusus benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap kabupaten lainnya di Papua Barat dapat mengikuti langkah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam melibatkan MRP pada Musrenbang Otsus,” katanya.
Selain itu, Agustus juga mengapresiasi kehadiran Kepala BP3OK Papua Barat, Irene Manibuy, SH., yang secara langsung menyampaikan materi terkait pelaksanaan Otonomi Khusus secara terbuka dan mudah dipahami oleh peserta Musrenbang, khususnya masyarakat asli Papua di Teluk Bintuni.
Menurutnya, transparansi dalam penyampaian informasi Otonomi Khusus sangat penting karena kebijakan tersebut lahir dari perjuangan panjang masyarakat asli Papua.
“Pembahasan Otonomi Khusus harus disampaikan secara terbuka dan jujur, karena Otsus lahir dari perjuangan dan pengorbanan masyarakat asli Papua,” ujarnya. (rls)
